Mohon tunggu...
alifah rizqia mahroza
alifah rizqia mahroza Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswi fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa hukum harus tau, hukum formal dan hukum materil

25 Desember 2024   15:22 Diperbarui: 25 Desember 2024   15:22 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tangerang, 25 Desember 2024

Hukum formal dan materiil merupakan dua konsep dasar dalam ilmu hukum Hukum materiil mengatur substansi atau isi dari suatu aturan hukum, seperti hak dan kewajiban individu dalam masyarakat. Contohnya adalah hukum pidana yang mengatur tindak pidana. Di sisi lain, hukum formal mengatur prosedur atau tata cara bagaimana hukum materiil diterapkan. Hukum acara pidana, misalnya, mengatur bagaimana suatu perkara pidana diadili. Singkatnya, jika hukum materiil adalah "apa" yang diatur, maka hukum formal adalah "bagaimana" aturan tersebut diterapkan. Keduanya saling melengkapi dan bekerja sama untuk menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun