Mohon tunggu...
Randhika fadilah
Randhika fadilah Mohon Tunggu... Konsultan - mahasiswa

Mahasiswa fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

kasus korupsi kader PDIP Harun masiku

25 Desember 2024   14:20 Diperbarui: 25 Desember 2024   14:20 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta.    

kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku telah menjaring sejumlah tersangka. Selain Harun Masiku sendiri yang hingga kini masih buron, KPK telah menetapkan beberapa nama besar sebagai tersangka, di antaranya Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tersangka lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini adalah Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, serta Saeful Bahri, kader PDI-P. Penetapan tersangka-tersangka tersebut semakin memperumit kasus ini dan menjadi sorotan publik.

Daftar yang terjerat

Harun Masiku: Tersangka utama yang hingga kini masih menjadi buronan.

Hasto Kristiyanto: Sekretaris Jenderal PDI-P, diduga terlibat dalam pengaturan aliran dana suap.

Wahyu Setiawan: Mantan Komisioner KPU, diduga menerima suap untuk memuluskan proses PAW Harun Masiku.

Agustiani Tio Fridelina: Mantan anggota Bawaslu, diduga turut terlibat dalam proses suap.

Saeful Bahri: Kader PDI-P, diduga menjadi perantara dalam kasus ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun