Faktanya, banyak pengemplang pajak yang masih bebas berkeliaran di bumi pertiwi, bahkan hingga mancanegara. Untuk sekedar melakukan pencekalanpun seolah kita tidak 'mampu'. Aturan dibuat bukan untuk dilanggar, namun ditegakkan. Satu orang pengemplang pajak yang lolos dari kewajiban perpajakan. Hal tersebut akan membuat seluruh NKRI menanggung akibatnya. Ribuan bahkan jutaan rakyat yang akan semakin sengsara.
Jangan sampai karena satu pengemplang pajak, maka rusak susu sebelanga. Ketegasan dan aturan harus ditegakkan. Selama keputusasaan belum melanda diri, kegagalan tak akan menghampiri. Semangat dan daya juang harus digelorakan, canangkan program- program unggulan yang berimplikasi baik terhadap penerimaan pajak.
Hindarilah hal-hal yang bisa membuat motivasi menurun. Jika dan hanya jika penerimaan pajak bisa terpenuhi, maka Indonesia bisa 'selamat' dari ancaman lilitan hutang yang siap menerkam kita kapanpun. Buktikanlah pada diri sendiri dan dunia, KITA BISA! Salam Perubahan menuju Kesempurnaan.
*)Â Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja
**) Sumber gambar: http://blog.umy.ac.id/arianto/files/2014/10/gambar-karikatur-unik-kemerd...
***) Artikel ini telah dimuat dalam website Pajak.go.id dengan hak cipta penulisan berada di tangan penulis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H