Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Cara Menghitung Kursi DPR RI, Studi Kasus Caleg Dapil Jabar IV

22 Februari 2024   11:40 Diperbarui: 22 Februari 2024   15:03 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Gerindra 127.770
2. Golkar 110.035
3. PKS 94.153
4. PKB 90.992
5. Demokrat 60.191
6. PDIP 49.906
7. PAN 45.582
8. Nasdem 44.711
9. PPP 39.838

Kesembilan partai tersebut akan memperebutkan kursi DPR dapil Jabar IV yang jumlahnya sebanyak 6 kursi. Secara logika matematika, karena kuota yang diperebutkan lebih sedikit daripada yang memperebutkan, maka bisa dibaca parpol yang berada di urutan ke 7,8, dan 9 tidak akan mendapat kursi. 

Dengan kata lain, PAN, Nasdem, & PPP berpotensi gagal mengantarkan calegnya di dapil ini ke Senayan.

Penghitungan kursi 1

Untuk menentukan siapa yang memperoleh kursi pertama, seluruh suara sah parpol dibagi dengan bilangan ganjil pertama, yakni 1, sehingga diperoleh penghitungan sebagai berikut:

1. Gerindra 127.770/1 = 127.770
2. Golkar 110.035/1 = 110.035
3. PKS 94.153/1 = 94.153
4. PKB 90.992/1 = 90.992
5. Demokrat 60.191/1 = 60.191
6. PDIP 49.906/1 = 49.906
7. PAN 45.582/1 = 45.582
8. Nasdem 44.711 /1 = 44.711
9. PPP 39.838/1 = 39.838

Dari penghitungan tersebut, suara terbesar diraih oleh Gerindra. Maka kursi pertama dari enam kuota yang tersedia dipastikan milik Gerindra.

Penghitungan kursi 2

Dikarenakan Gerindra sudah mendapat jatah kursi pertama, maka suara sah Gerindra dibagi dengan bilangan ganjil selanjutnya, yakni 3. Sementara parpol lainnya yang belum kebagian kursi tetap dibagi dengan bilangan 1, sehingga:

1. Gerindra 127.770/3 = 42.590
2. Golkar 110.035/1 = 110.035
3. PKS 94.153/1 = 94.153
4. PKB 90.992/1 = 90.992
5. Demokrat 60.191/1 = 60.191
6. PDIP 49.906/1 = 49.906
7. PAN 45.582/1 = 45.582
8. Nasdem 44.711 /1 = 44.711
9. PPP 39.838/1 = 39.838

Di penghitungan kedua, angka tertinggi didapat oleh Golkar. Dan otomatis kursi kedua diberikan kepada partai kuning ini.

Penghitungan kursi 3

Gerindra dan Golkar masing-masing sudah mendapat satu kursi. Di penghitungan kursi ketiga ini, suara sah mereka dibagi dengan bilangan 3, sementara parpol lainnya masih dibagi dengan bilangan 1. Sehingga penghitungan menjadi begini:

1. Gerindra 127.770/3 = 42.590
2. Golkar 110.035/3 = 36.678
3. PKS 94.153/1 = 94.153
4. PKB 90.992/1 = 90.992
5. Demokrat 60.191/1 = 60.191
6. PDIP 49.906/1 = 49.906
7. PAN 45.582/1 = 45.582
8. Nasdem 44.711 /1 = 44.711
9. PPP 39.838/1 = 39.838

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun