Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Baru Tiga Hari Tayang, Kenapa "Kupu-Kupu Kertas" Hilang dari Bioskop?

10 Februari 2024   10:48 Diperbarui: 10 Februari 2024   12:05 2905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ya, film ini memang cukup berani mengambil latar sejarah peristiwa PKI tahun 1965, suatu peristiwa yang sampai saat ini menjadi hal yang sensitif untuk dibicarakan secara luas.

Pengumuman batal tayang di instagram story akun bioskop NSC Subang/doc. ss pribadi
Pengumuman batal tayang di instagram story akun bioskop NSC Subang/doc. ss pribadi

Dari sinopsis, saya akan mengajak teman-teman semua menelusuri siapa tokoh yang ada di balik film ini.

Kupu-Kupu Kertas diproduksi oleh kolaborasi Denny Siregar Production dan Maxima Pictures. Bagi teman-teman yang mengikuti politik tentu nggak asing lagi dengan nama Denny Siregar, seorang pengamat politik yang cukup vokal dan kritis menyuarakan pendapatnya.  

Tentunya nggak ada yang salah ketika seorang politikus ingin membuat sebuah film. Bahkan ini bukan film pertama yang dibuat oleh Denny Siregar. Sebelumnya ia sukses menelurkan Sayap-Sayap Patah (2022) yang bercerita tentang polisi dan terorisme. Filmnya direspons positif oleh publik dengan raihan lebih dari 2 juta penonton.

Yang menjadi pertanyaan adalah dari mana sumber dana yang digunakan untuk membuat film tersebut.

Pada Januari 2024, akun media sosial X @logikapolitikid menghebohkan publik dengan cuitan-cuitannya. Ia mengatakan bahwa Denny Siregar menerima kucuran dana dari Telkomsel sebesar 51 miliar rupiah dalam bentuk sponsorship untuk produksi 10 film.

Kasusnya cukup panjang jika saya bahas, silakan cek utasnya di akhir tulisan ini. Tapi intinya, ini berawal dari tuntutan Denny Siregar kepada Telkomsel atas kasus pembocoran data pribadi yang dilakukan oleh oknum pegawai Telkomsel. Tuntutan awalnya adalah perkara perdata dengan nilai 1 triliun.

Singkat cerita, kedua belah pihak sepakat membuat 'kontrak damai' dalam bentuk film, karena Telkomsel tidak memenuhi tuntutan Denny yang meminta uang tunai.

Apa-apa yang dibocorkan oleh akun X @logikapolitikid sempat juga ditanggapi oleh Denny Siregar yang menyatakan bahwa kerjasamanya dengan Telkomsel murni bisnis, tidak ada urusannya dengan negara.

Dari dua permasalahan di atas, saya tidak ingin berasumsi terlalu liar soal apa ulasan utama Kupu-Kupu Kertas ditarik dari peredaran. Tapi terlalu naif rasanya, jika saya menyimpulkan hilangnya film ini dari peredaran murni karena kalah bersaing dengan film lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun