Tapi untuk series/serial web, saya masih menontonnya. Ya, karena saat ini alhamdulillah saya masih dipercaya sebagai ketua dewan juri untuk kategori serial di sebuah festival film.
Di bulan Ramadan, saya membagi waktu untuk menonton series sehari maksimal 2 x saja. Satu episode setelah sahur hingga azan subuh. Dan satu episode lagi setelah tarawih. Durasi yang dibutuhkan tidak sampai satu jam, karena rata-rata satu episode sebuah series berdurasi 45 menit.
Beberapa series yang sedang diikuti dan atau dikhatamkan adalah Doa Mengancam, Bidadari Bermata Bening, Di Bulan Suci Ini ..., Sajadah Panjang: Sujud dalam Doa, dan Arab Maklum.
Ya, kalau melihat judul-judul tersebut, sengaja saya pilih series yang bermuatan religi dan bisa memberikan perspektif akan nilai-nilai Islam yang terkandung di dalamnya.
Nggak bikin batal puasa kok
Alasan saya memilih dan memilah tontonan tersebut erat kaitannya dengan ibadah puasa yang sedang dilakukan.
Sebagaimana kita tahu, bahwa ibadah puasa itu bukan hanya sekadar menahan diri dari lapar dan dahaga saja, tetapi juga menahan seluruh anggota tubuh dari hal-hal yang tidak baik.
Ada dua hal yang perlu kita perhatikan dengan seksama terkait hukum aktivitas di bulan puasa ini. Ada aktivitas yang membatalkan puasa dan ada aktivitas yang mengurangi/merusak pahala puasa.
Makan dan minum dengan sengaja di siang hari, bersetubuh di siang hari, adalah contoh aktivitas yang membatalkan puasa.
Sementara aktivitas seperti berdusta, gosipin orang, berkata yang kotor, adalah sekumpulan aktivitas yang mengurangi pahala puasa. Dengan kata lain, orang yang berkata kotor, puasanya tidak batal alias sah secara fikih, hanya saja pahalanya rusak/berkurang.
Bagaimana dengan menonton film?
Secara umum, para ulama berpendapat menonton film hukumnya mubah (boleh). Hal ini merujuk pada sifat dasar sesuatu yang pada hukumnya boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya.
Di titik inilah letak kaitannya antara puasa dengan jenis tontonan yang saya pilih selama Ramadan. Saya tidak ingin pahala saya berkurang, hanya karena tidak sengaja terpapar adegan-adegan seks atau telanjang yang ada dalam sebuah tontonan.