Mohon tunggu...
Raja Lubis
Raja Lubis Mohon Tunggu... Freelancer - Pekerja Teks Komersial

Pecinta Musik dan Film Indonesia yang bercita-cita menjadi jurnalis dan entertainer namun malah tersesat di dunia informatika dan kini malah bekerja di perbankan. Ngeblog di rajalubis.com / rajasinema.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Umumkan 30 Judul yang Lolos Seleksi, FFI 2022 Lebih Merakyat

17 September 2022   09:15 Diperbarui: 17 September 2022   09:21 1256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram/@festivalfilmid

Festival Film Indonesia (atau bisa disingkat FFI) memang menjadi barometer penghargaan bagi pencapaian sineas Indonesia. Selain karena FFI memang festival film pertama di Indonesia, kegiatan apresiasi ini juga dibiayai oleh negara.

Dari pengamatan saya, setiap tahunnya FFI selalu berbenah baik dari sisi penjurian, organisasi, ataupun mekanisme persyaratan. Tapi walaupun begitu, selalu saja ada reaksi-reaksi yang muncul dari masyarakat.

Salah satu reaksi yang paling keras adalah persoalan film yang belum tayang secara luas tapi diperbolehkan untuk daftar ke FFI.

Tahun lalu, nyaris keseluruhan nominasi FFI 2021 dihuni oleh film-film yang belum tayang secara luas baik di bioskop ataupun platform OTT. Sebagian dari mereka hanya mengandalkan 'jalan-jalan' di festival film internasional.

Walau begitu, tetap saja ada yang menyisakan bias dari persyaratan yang dibuat oleh FFI sendiri. Semisal Penyalin Cahaya yang akhirnya menyapu bersih piala FFI termasuk Film Panjang Terbaik, film ini sebetulnya tidak bisa masuk kualifikasi FFI 2021.

Dalam aturan pendaftaran yang dimuat di laman FFI, dinyatakan bahwa film yang mendaftar adalah film yang sudah tayang sampai periode akhir Agustus 2021. Sementara Penyalin Cahaya baru tayang perdana di Busan International Film Festival pada Oktober 2021.

Selain Penyalin Cahaya, film-film lain yang belum disaksikan masyarakat secara luas tapi sudah masuk nominasi FFI 2021 adalah Yuni, Cinta Bete, Paranoia, Jakarta vs Everybody, Kukira Kau Rumah, hingga Preman. Bahkan film yang saya sebut terakhir, sampai sekarang belum tayang di bioskop ataupun muncul di platform OTT.

Dengan banyaknya film-film yang belum beredar luas, membuat masyarakat pencinta film merasa tidak terlibat dalam penyelenggaraan FFI. Dengan kata lain, euphoria kemenangan yang diraih oleh para sineas, nggak bisa turut dirasakan/diramaikan oleh penonton.

30 judul masuk seleksi awal FFI 2022

Agar suatu film bisa masuk nominasi/seleksi di Festival Film Indonesia 2022, film tersebut harus didaftarkan ke panitia. Hingga tanggal terakhir pendaftaran pada Agustus 2022, hanya ada 74 film panjang yang mendaftar.

Jumlah ini termasuk sedikit jika dibandingkan dengan Festival Film Bandung (FFB) yang mengamati 121 judul, dan Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) yang mengamati 123 judul.

Hal ini dikarenakan mekanisme yang dilakukan FFB dan FFWI berbeda dengan FFI. Kedua festival ini tidak memberlakukan pendaftaran, tapi juri dari mereka sendiri yang melakukan penilaian. Selain itu, kedua festival ini pun hanya mengamati film-film yang memang sudah beredar luas di bioskop ataupun platform OTT.

Balik lagi ke persoalan jumlah. Dari 74 judul film yang mendaftar, panitia FFI sudah mengumumkan 30 judul film yang masuk seleksi awal.

Dari daftar tersebut terdapat film Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas yang pada penyelenggaraan FFI tahun lalu mendapat apresiasi khusus dari presiden Joko Widodo. Lolosnya Seperti Dendam juga sekaligus menjawab pertanyaan warganet yang memang mengira film karya Edwin tidak didaftarkan untuk FFI tahun lalu.

Selain itu, mencermati daftar 30 judul film yang lolos seleksi awal, saya kira FFI 2022 lebih merakyat. Kenapa?

Karena tidak seperti FFI 2021, dari 30 judul tersebut hanya 1 film saja yang belum bisa disaksikan secara luas. Yakni film Autobiography, film bergenre suspense thriller karya Makbul Mubarak.

Selebihnya, film-film yang lolos adalah film yang sudah beredar luas di bioskop maupun OTT. Meskipun ada beberapa film yang didaftarkan lebih dulu (tayang melebihi batas pendaftaran FFI) seperti Miracle in Cell No. 7 dan Noktah Merah Perkawinan yang saat ini tengah tayang di bioskop.

Dan ada juga film horor Inang karya Fajar Nugros yang baru akan tayang di bioskop pada Oktober mendatang.

Sebelum FFI mengumumkan 30 judul film yang lolos seleksi awal, Festival Film Bandung sudah mengumumkan nominasi beberapa hari sebelumnya. Kecuali Yuni (yang masuk penjurian FFI 2021), 5 nomine Film Bioskop Terpuji FFB turut serta terpilih dalam 30 judul tersebut.

Mereka adalah Before, Now & Then (Nana), Kadet 1947, Mencuri Raden Saleh, Ngeri-Ngeri Sedap, dan Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas.

Berikut daftar lengkap 30 judul film yang lolos seleksi awal FFI 2022:

1. Akhirat: A Love Story

2. Autobiography

3. Backstage

4. Before, Now & Then (Nana)

5. Cinta Pertama, Kedua & Ketiga

6. Dear Nathan Thank You Salma

7. Father & Son

8. Gara-Gara Warisan

9. Inang

10. Ivanna

11. Just Mom

12. Kadet 1947

13. KKN di Desa Penari

14. Losmen Bu Broto

15. Mencuri Raden Saleh

16. Miracle in Cell No. 7

17. Naga Naga Naga

18. Ngeri-Ngeri Sedap

19. Noktah Merah Perkawinan

20. One Night Stand

21. Pengabdi Setan 2: Communion

22. Perjalanan Pertama

23. Ranah 3 Warna

24. Romantik Problematik

25. Satria Dewa: Gatotkaca

26. Sepeda Presiden

27. Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas

28. Srimulat: Hil yang Mustahal -- Babak Pertama

29. Teka Teki Tika

30. Yowis Ben Finale

Film apa saja yang bakal meraih nominasi FFI tahun ini?

  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun