Mohon tunggu...
Alfarizqi
Alfarizqi Mohon Tunggu... Konsultan - Penulis Ulung

Pembela Rakyat Biasa dan Menumpas Sumber petaka

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

PMI KENA PRANK | Kebahagiaan PMI yang Masih Belom Kering, Kini Tersakiti Lagi

24 April 2024   15:14 Diperbarui: 24 April 2024   15:22 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dipanasnya politik Indonesia, akhirnya keluar sebuah statement dari seorang kepala BPA2MI. BPK Benny Ramdhani yg menyampaikannya dalam video : https://vt.tiktok.com/ZSFvH42SP/ 

Dalam video tersebut akan dihapuskan tentang aturan dan larangan kiriman barng, 

Sehingga si Hesti sangat bahagia mendengar kabar baik itu, disebarkannya video itu kesemua kawannya dengan perasaan lega, alhasil.. setelah beberpa hari berlalu, 

Terjadi Meeting antara orangbesar. Kemenkeu, perdagangan, beacukaidan  PJT

Dan alhasil dari meeting itu , 100% sama sekali tidak sesuai dengan apa yang dibicarakan dalam video diatas. Dan akhirnya si Hesti murung lagi, menanyakan kapan paketnya sampai. 

Dengan mimik wajah yg kecewa, si Hesti heran dengan Negara  donesia, harusnya PMI di Berikan kemudahan, dibantu dan di tolong pengeluaran paketnya oleh pihak yg terlibat, bukan malah di tahan dan isi dalam paket menjadi busuk. 

Janji manis hanyalah sebuah janji, apalah daya kalau janji itu membuat busuk semua isi paket yg tertahan karena kebijakan. 

Adakah dari kalian yg mengirimkan paketnya sudah berbulan tidak sampai? Silahkan komen di kolom komentar

PMI Kecewa, PMI Marah dengan pemerintah, 

Berikan kemudahan khusus untuk PMI Malaysia. 

Hidup PMI Malaysia

I love PMI Malaysia

#pmimarah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun