Akhirnya, sebagaimana layaknya pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan Danau Toba sebagai Destinasi berbasis internasional, yakni (1) Pelaku, (2) Pendukung, (3) Akademisi, (4) Promotor Budaya (5) dan Pemerintah harus berjalan beriiringan. Utamanya, Pelaku atau (Masyarakat Lokal) dalam hal ini harus menjadi “Arsitek” program tersebut. Seperti dalam menetapkan tradisi Budaya yang direvitalisasi dan dilestarikan, membentuk kelompok tradisi budaya dan program pelatihannya, mengelola kelompok tradisi budaya secara kontinuitas, mensosialisasikan tradisi budaya terhadap pendukungnya, dan merencanakan regenerasi pelaku dan pendukung sebagai pewarisan budaya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI