Mohon tunggu...
Rajab Syahda
Rajab Syahda Mohon Tunggu... profesional -

Novelist * yang membedakan anda dengan IBLIS adalah KEYAKINAN * yang paling berharga pada anda adalah KESETIAAN * yang membuat anda bahagia adalah orang paling dekat * keyakinan tidak bisa dihukum dan diadili * pada akhirnya tidak ada yang penting

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila Hanya Judul Ideologi

2 Juni 2018   01:33 Diperbarui: 2 Juni 2018   01:37 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk- pemeluknya

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan indonesia
4.Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Bung Hatta mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

Inti dari pertemuan tersebut adalah, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul pembukaan uud, di belakang kata "ketuhanan" yang berbunyi "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari Indonesia yang baru saja diproklamasikan, hal tersebut karena mayoritas penduduk di indonesia bagian timur beragama non-muslim.

Usul kemudian disampaikan oleh Muh. Hatta pada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada KH. Wakhid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta kemudian berusaha meyakinkan tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

Setelah dilakukan Musyarah dan Mufakat serta Oleh karena pendekatan yang intens dan demi persatuan dan kesatuan, akhirnya dihapuslah kata "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan "Yang Maha Esa".

akibat hal ini terjadi 2 hal yang berkepanjangan :

1.

Pancasila adalah ideologi yang terpisah dari ideologi ajaran Islam, jadi terjadi "sekularisme" bernegara dengan 2 ideologi. satu sisi Pancasila sebagai ideologi atau akar dari sikap berbangsa dan sisi lain agama adalah ideologi keseharian pemeluk agama Islam atau sikap keseharian dari ummat Islam. Hal ini membuat Pancasila hanya tempelan saja di ummat Islam. ajaran Islam sudah mencakup semua sila itu.

jadi melaksanakan Pancasila atau mempraktekkan ideologi Pancasila tidak perlu dan penting lagi, karena jika ummat Islam itu melakukan syariat Islamnya maka secara sekaligus melaksanakan Pancasila.

akibatnya pendalam pada sila2 Pancasila hanya menjadi bacaan saja tanpa ada makna yang harus dipraktekkan. cukup praktek-kan saja syariat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun