saya berpendapat apapun yang dibuat. apakah ada uu teroris atau perpu teroris akan tetap saja teror dan teroris merajalela. ini mirip korupsi dan narkotika.
tapi kalau masuk dari pintu keyakinan yang sehat. maka ada harapan teroris korupsi narkotika bisa lenyap dan hilang.
yakin kalau korupsi pasti ditangkep dimiskinkan dan dihukum berat atau hukum mati. pokoknya begitu korupsi di indonesia "pasti" ketangkep. bukan yakin bisa lolos dan yakin hanya dihukum 2-4 tahun.
begitu juga yakin akan mati pelan2 rusak badan dan kagak ada gunanya pake narkoba. yakin akan susah hidup malah susah mati. pasti sakit pasti sakau kacau ngak karuan hidupnya.
dan yakin kalau jadi teroris pasti masuk neraka karena keyakinannya sudah sehat dan benar menurut kitab dan hadits yang benar menurut tuntunan Rasulullah.
tapi kalau medsos dan tv isinya malah memberi keyakinan yang salah, malah bukan mengerti tapi "bingung" dan tidak ada lagi akal sehat, yang terjadi mirip kalau dengerin rocky gerung ngomong, jadi "gagal paham" dan "dungu".
14.5.2018
kalibata.
"teroris hanya bisa dibasmi jika keyakinannya disehatkan diluruskan dan dibenarkan"
rb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H