PRESIDEN RI mendatang HARUS tegakkan HUKUM dan PERBANYAK LAPANGAN KERJA.
[caption id="attachment_319806" align="alignleft" width="150" caption="Google"][/caption]
-
Siapapun Presiden RI yang terpilih dan mengemban masa tugas 2014-2019 harus memperhatikan dua hal yaitu : 1. Tegakkan Hukum 2. Menyediakan Lapangan Kerja.
-
Penegakan hukum menjadi syarat utama pembangunan dan keadilan. Tanpa hukum apapun program yang akan dilakukan akan menjadi tontonan. Apa saja bisa dilanggar karena hukum tidak ditegakkan, menjadikan kehidupan berbangsa hilang kepercayaan. Apa saja bisa "cincai" pakai uang.
-
Satu kali saya di dalam taxi di Singapura, setelah bicara panjang lebar tentang "penderitaan-bumiputera" di Singapura yang seolah2 menjadi warga negara no 2, saya mulai membicarakan kesejahteraan. Saya tanya kalau merasa menderita, kenapa masih di Singapura. Kenapa tidak pindah ke Malaysia atau Indonesia ? Si supir merasa Malaysia bukanlah negara "merdeka". Dan si supir bilang Indonesia adalah negara "mengerikan" karena hukum tidak berlaku. Hukum "cin-cay" yang berlaku.
-
Satu kali lagi saya di dalam restoran didaerah Arab-street, bersama anggauta DPRD Sumut dan ajudannya, sengaja mencari makanan halal. Dan makan di restoran milik laki2 asal Surabaya. Setelah makan anggauta DPRD itu dan ajudannya mengeluarkan rokok Indonesia. Hari masih pagi dan belum banyak orang. Restoranpun tidak ada orang kecuali kami bertiga saja. Begitu mau diambil satu batang rokok, si laki2 Surabaya menegor dan meminta untuk tidak menyalakan rokok buatan Indonesia, kenapa ? Karena kalau merokok "asing"(rokok import-yang belum kena pajak) dan juga merokok di dalam restoran ada larangan berupa denda 500 $ Sin ( kira2 4 juta rupiah). Kalaupun masih mau merokok, silahkan di jalan. Diizinkan merokok di jalan didepan restoran. Rokok impor ? Lain lagi.
-