Semarang (04/02) - Pada tanggal 26 November 2021, WHO menetapkan varian B.1.1.529 sebagai variant of concern (VOC), berdasarkan anjuran dari Technical Advisory Group on Virus Evolution (Grup Penasihat Teknis tentang Evolusi Virus). Varian ini diberi nama Omicron.
Omicron adalah sebuah varian yang sangat divergen dengan jumlah mutasi yang tinggi, termasuk 26-32 varian pada bagian spike, yang beberapa di antaranya mengkhawatirkan dan dapat terkait dengan potensi menghindari imunitas (immune escape) dan transmisibilitas yang lebih tinggi. Namun, masih terdapat banyak ketidakpastian. Ketidakpastian-ketidakpastian utama meliputi (1) seberapa mudah varian ini menyebar dan apakah terdapat peningkatan kemampuan menghindari imunitas, peningkatan transmisibilitas intrinsik, atau keduanya; (2) seberapa baik perlindungan vaksin terhadap infeksi, transmisi, penyakit klinis berbagai tingkat keparahan, dan kematian; dan (3) apakah varian ini memiliki profil tingkat keparahan penyakit yang berbeda. Anjuran kesehatan masyarakat didasarkan pada informasi yang ada dan akan disesuaikan seiring tersedianya bukti-bukti seputar pertanyaan-pertanyaan utama di atas.
Melihat dari kondisi terkini kota Semarang telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 2. Maka dari itu kami selaku tim 1 KKN Universitas Diponegoro melakukan edukasi mengikuti sesuai arahan pemerintah dan juga masyarakat. Edukasi atau penyuluhan yang kami lakukan secara online dan offline. Edukasi offline yang kami lakukan yaitu seperti melakukan penyuluhan dalam setiap kegiatan warga yang kami di ikut sertakan seperti kegiatan posyandu, kegiatan kerja bakti, dan sebagainya.
Edukasi yang kami berikan kepada masyarakat yaitu lebih meningkatkan displin masyarakat mengenai 5M ( Mencuci tangan, Membatasi mobilitas dan interaksi, Memakai masker, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan) dan pola hidup sehat, dengan memberikan pengetahuan mengenai gejala omicron dan bagaimana cara mengantisipasinya dengan cara tepat waktu dalam mengikuti program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.
Dengan edukasi dan penyuluhan yang kami himbau kepada masyarakat Kelurahan Kembang Arum diharapkan dapat meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam mentaati prokes meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari – hari dengan nyaman, sehat, dan tentram.
Penulis : Muhammad Raja Syuza (Akuntansi 2018)
Editor : Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H