Peredaran narkoba, perdagangan manusia, pencucian uang, dan penyeludupan senjata adalah beberapa bentuk dari kegiatan transnational organized crime. Kejahatan ini merupakan ancaman serius untuk keamanan manusia secara global, mengingat sifatnya yang melibatkan banyak negara.
Transnational organized crime merupakan kelompk atau jaringan yang bertindak bersama dan telah terorganisir untuk melakukan kegiatan ilegal dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial atau materi. Kelompok atau jaringan ini dikategorian sebagai transnational organized crime ketika mereka beroperasi di dua negara atau lebih.
perdagangan manusia merupakan kegiatan transnational organized crime yang banyak terjadi secara global. Yang mana berdasarkan data UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime) total 35% korban dari perdagangan manusia merupakan anak-anak, Â bahkan di beberapa wilayah anak-anak mendominasi perdagangan manusia.Â
Seperti di Sub Sahara Afrika dan Amerika Tengah, kedua wilayah ini mencatat lebih dari 50% korban perdagangan anak. Perdagangan anak memaksa anak-anak bekerja di lokasi konstruksi, pabrik, tambang, atau tempat lainnya yang membahayakan keselamatan anak. Menjadi pembantu rumah tangga, kurir narkoba bahkan dieksploitasi untuk menjadi pekerja seksual. Pada daerah dengan kondisi berkonflik anak-anak rentan dijadikan tentara anak.
Banyak faktor yang menyebabkan rentannya anak-anak terhadap perdagangan. Ada beberapa kondisi dimana anak-anak lebih mudah untuk menjadi korban perdagangan manusia, yaitu disaat mereka kabur dari rumah atau dibuang serta anak-anak yang berada di  daerah berkonflik atau bencana alam yang berakibat terpisahnya mereka dengan keluarganya.Â
Kemiskinan dan rendahnya pendidikan juga membuat orang tua tertipu dengan tawaran-tawaran menjanjikan pelaku sehingga mereka bersedia melepas anaknya dengan harapan mendapatkan kehidupan yang layak, padahal nyatanya keputusan tersebut akan memperburuk kondisi anak. Tak jarang anak-anak tersebut tidak mengetahui jika mereka sedang berada di kondisi perdagangan manusia.
Perdagangan anak ini sangat berpengaruh bagi kondisi anak-anak, mereka akan mengalami traumma baik psikologis maupun fisik. Anak-anak akan mengalami ketakutan dan kecemasan pada diri mereka, yang paling buruk akan kehilangan ingatan tentang diri mereka. Trauma fisik dapat berupa luka, akibat kekerasan yang dilakukan hingga pelecehan akibat dari eksploitasi seksual jangka panjang. Kurangnya perhatian terhadap kesehatan juga membuat anak-anak rentan terhadap penyakit seperti infeksi, penyakit menular seksual, hingga kanker. Hal-hal seperti ini tentunya dapat mempersulit anak-anak untuk kembali ke masyarakat.
Di era modern ini, perdagangan anak bisa lebih mudah dilakukan karena adanya internet. Para pelaku mengikuti arus kemajuan teknologi, mereka menggunakan platform online untuk berkenalan dengan sasaran mereka, atau membuat iklan pekerjaan yang menjanjikan sehingga membuat banyak orang tertarik. Yang paling parah, pelaku mungkin akan menculik korbannya.Â
Pelaku perdagangan anak menjanjikan kehidupan yang lebih kayak, pakaian yang bagus, pendidikan yang baik serta dapat meningkatkan perekonomian keluarga.Â
Pelaku juga dengan mudah mengiklankan layanan yang mereka sediakan melalui platform online. Internet membantu pelaku perdagangan manusia mempermudah kegiatan mereka dengan efektivitas biaya dan anonimitas yang lebih tinggi. Anak-anak korban perdagangan manusia akan dibawa dan diperdagangkan di dalam negeri, di daerah perbatasan antar negara, bahkan lintas benua.Â
Perdagangan anak telah menjadi kecemasan bagi dunia. Organisasi internasional baik IGO maupun NGO telah banyak yang memberikan perhatian terhadap perdagangan anak.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memiliki konvensi terkait Transnational Organized Crime, yang mana merupakan instrumen pertama yang mengikat secara hukum yang defini perdagangan manusianya diakui secara internasional. Negara-negara yang meratifikasi perjanjian ini harus mengkriminalkan perdagangan manusia dan mengembangkan undang-undang anti perdagangan manusia sesuai dengan konvensi tersebut.
Organisasi Buruh Internasional (ILO) mempunyai program penghapusan pekerja anak internasional yang bekerja sama dengan pemerintah serta organisasi lainnya untuk memerangi perdagangan anak. Meliputi perlindungan anak yang rentan menjadi korban perdagangan serta membantu korban yang membutuhkan.
Organisasi-organisasi non pemerintah seperti Save The Children, World Vision, dan End Child Prostitution, Child Pornography and Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) juga menyuarakan perlawanan terhadap perdagangan anak dengan berbagai cara. Mereka bekerja sama dengan komunitas lokal hingga lembaga pemerintahan untuk memberikan bantuan kepada korban perdagangan anak dan mengidentifikasi serta menuntut pelaku perdagangan manusia.Â
Tetapi perdagangan anak cukup sulit untuk dihentikan hingga saat ini. Masih banyak pelaku yang tertangkap tetapi masih banyak juga yang berkeliaran di luar sana dengan bebas. Pergerakan mereka yang rahasia dan dinamis sehingga terkadang sulit untuk dideteksi. Perdagangan anak hingga saat ini masih menjadi tantangan bagi seluruh negara di dunia.Â
Negara-negara bekerja sama dengan organisasi internasional dan komunitas masyarakat untuk mendukung pencegahan serta pemberantasan perdagangan anak. Mudahnya teknologi saat ini juga dapat membantu menangani masalah perdagangan, tidak hanya anak tetapi juga perdagangan manusia tanpa memandang gender dan usia.
Nama: Raisya Nazhifa Andira
NIM: 07041182126010
Referensi:Â
UNODC. (n.d.-a). Human Trafficking. Retrieved February 28, 2023, from https://www.unodc.org/unodc/en/human-trafficking/faqs.html
UNODC. (n.d.-b). Use and Abuse of Technology. Retrieved March 1, 2023, from https://www.unodc.org/unodc/en/endht/index.html
UNODC. (2022). Global Report on Trafficking in Persons 2022.
Williams, P. D. (2008). Security Studies An Introduction. London and New York: Routledge.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H