Ejaan adalah aturan tentang cara menulis kata atau frasa dalam suatu bahasa. Aturan ini mencakup pemilihan huruf, penempatan tanda baca, dan penggunaan kata yang tepat. Tujuannya adalah agar teks atau komunikasi tertulis bisa dipahami dengan benar oleh pembaca. Ejaan sangat penting untuk berkomunikasi dengan efektif. Tanpa aturan ejaan yang konsisten, pesan dalam tulisan bisa jadi tidak jelas atau salah dimengerti. Karena itu, ejaan menjadi dasar penting dalam penggunaan bahasa.
Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sejak masa kolonial hingga sekarang. Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem penulisan bahasa Indonesia agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa dan memudahkan pemahaman.
Kridalaksana (1993:48) menjelaskan bahwa ejaan adalah representasi bunyi bahasa dengan aturan tulis-menulis yang sudah distandarisasi. Sementara itu, menurut Kamus Bahasa Indonesia (2011:107), ejaan adalah aturan yang menggambarkan bunyi, kata, kalimat, dan lainnya dalam bentuk tulisan (huruf), termasuk penggunaan tanda baca. Riyanto, dengan sedikit perbedaan pandangan dari Limas (2010:1), mengatakan bahwa ejaan adalah sistem atau peraturan keseluruhan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Jadi, meskipun definisi ejaan bervariasi, tujuan utamanya tetap sama, yaitu aturan yang mengatur aspek kebahasaan (baik lisan maupun tulis) dengan bahasa yang lebih santai.
Bahasa Indonesia terus berkembang. Contohnya, belajar dan menggunakan Bahasa Indonesia kini bukan hanya di Indonesia, tetapi juga diajarkan dan digunakan di berbagai negara lain. Kemunculan bahasa gaul terjadi karena perubahan dalam kehidupan masyarakat dan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi yang ikut mendorong perkembangan bahasa. Ini juga mempengaruhi cara Bahasa Indonesia diajarkan dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Ejaan bahasa Indonesia telah mengalami beberapa perubahan sejak masa kolonial hingga sekarang. Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menyempurnakan sistem penulisan bahasa Indonesia agar lebih sesuai dengan kaidah bahasa dan memudahkan pemahaman.
- Ejaan van Ophuijsen (1901)
 Ejaan ini merupakan ejaan pertama yang resmi digunakan di Indonesia. Sistem ejaan ini banyak dipengaruhi oleh bahasa Belanda. Ejaan van Ophuysen, atau yang dikenal juga sebagai ejaan Balai Pustaka, digunakan dari tahun 1901 hingga Maret 1947. Ejaan ini merupakan hasil karya Ch. A. van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi, sehingga disebut Ejaan van Ophuysen. Ejaan ini juga dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
- Ejaan Republik
Ejaan Republik adalah bentuk penyederhanaan dari Ejaan van Ophuysen. Ejaan ini mulai diberlakukan pada tanggal 19 Maret 1947. Pada saat itu, Mr. Soewandi yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Republik Indonesia, sehingga ejaan ini kemudian dikenal dengan nama Ejaan Soewandi.
- Ejaan Pembaharuan
Ejaan Pembaharuan adalah ejaan yang menggantikan Ejaan Republik. Saat itu, Panitia Pembaharuan Ejaan Bahasa Indonesia yang menyusunnya, dengan Profesor Prijono dan E. Katoppo sebagai ketuanya. Oleh karena itu, konsep ejaan ini juga dikenal dengan nama mereka, yaitu Ejaan Prijono-Katoppo.
- Ejaan Melindo
Ejaan Melindo adalah gabungan ejaan Melayu dan Indonesia yang dirumuskan pada tahun 1959 setelah Kongres Bahasa Indonesia ke-2 di Medan, Sumatera Utara pada tahun 1945. Ejaan ini merupakan penyempurnaan dari ejaan sebelumnya. Namun, Ejaan Melindo tidak sempat digunakan karena adanya konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia pada masa itu.
- Ejaan Baru (Ejaan LBK)
Ejaan baru ialah merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis panitia Malindo. Di Ejaan ini dihuni oleh para pelaksananya yang terdiri dari panitia Ejaan LBK dan ada juga panitia ejaan dari Malaysia. Alhasil panitia tersebut berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang akhirnya diberi nama Ejaan Baru. Pada tanggal 19 September 1967. Panitia itu bekerja atas dasar Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 062/67
Pada ulang tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-27, disampaikan pidato kenegaraan. Pada tanggal 17 Agustus 1972, diresmikan penggunaan ejaan baru untuk Bahasa Indonesia yang dikenal sebagai Ejaan yang Disempurnakan (EyD) dengan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972. EyD adalah hasil kerja panitia ejaan yang dibentuk pada tahun 1966 dan merupakan penyederhanaan dari Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik yang berlaku sejak Maret 1947.