Mohon tunggu...
Raisya Adinda Gatra Putri
Raisya Adinda Gatra Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

NIM : 22107030037

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bulan Sya'ban: Pintu Gerbang Ramadhan

27 Februari 2023   21:37 Diperbarui: 27 Februari 2023   21:56 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Melaksanakan puasa di bulan Sya'ban dapat kita lihat pada hadis sahih yang diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu anha,

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim)

Selain untuk berlatih memasuki bulan Ramadhan yang akan datang, puasa sunnah di bulan Sya'ban juga merupakan salah satu  cara kita untuk mendapatkan syafaat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau melaksanakan puasa sunnah pada bulan ini dikarenakan rasa cintanya terhadap bulan Sya'ban. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita mengambil kesempatan ini untuk mencari rahmat Allah dengan mengharapkan syafaat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam.

Puasa di bulan Sya'ban juga memiliki aturan dalam pelaksanaannya. Dijelaskan dalam sebuah hadis bahwa berpuasa setelah pertengahan bulan Sya'ban haram hukumnya. Hal ini terdapat pada sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radiallahu anhu,

"Ketika Sya'ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Dari hadis tersebut, kita diharamkan untuk melakukan puasa ketika telah mencapai pertengahan bulan Sya'ban. Kita diperbolehkan melakukan puasa pada tanggal 1 hingga 15 pada bulan Sya'ban. Jika sampai tanggal 15 tidak melakukan puasa, maka haram hukumnya melakukan puasa pada hari setelahnya hingga bulan Sya'ban berakhir.

Meski begitu, terdapat beberapa pengecualian tentang keharaman berpuasa di bulan Sya'ban. Hal ini sampaikan oleh as-Sayyid al-Bakri, bahwa seseorang diperbolehkan melaksanakan puasa sunnah di bulan Sya'ban setelah tanggal 15 apabila:

  • Disambung dengan puasa-puasa di hari sebelumnya, termasuk ketika seseorang berpuasa pada tanggal 15, maka boleh berpuasa lagi di hari berikutnya.
  • Ketika puasa bertepatan dengan kebiasaan puasa, seperti kebiasaan berpuasa pada hari Senin dan Kamis atau puasa Daud.
  • Ketika harus melakukan puasa nazar atau puasa qadha, maka diperbolehkan berpuasa setelah pertengahan bulan Sya'ban.

Jangan lewatkan kesempatan meningkatkan amal ibadah ketika di bulan Sya'ban. Jangan pernah merasa cukup dalam beramal saleh, dan tetap lakukan kebaikan-kebaikan itu kapan pun dan di mana pun. Sehingga kedepannya, kita akan terus menjadi manusia yang lebih baik dan istiqomah dalam melakukan amal ibadah kita kepada Allah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun