Mohon tunggu...
RAISUL UMAM
RAISUL UMAM Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Hobi saya menulis. saya memiliki minat dalam bidang traveling.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriminalitas Remaja, Kejahatan Malam di Era Digital

7 Desember 2024   13:54 Diperbarui: 7 Desember 2024   14:45 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa remaja merupaka masa dimana remaja mencari identitas, mereka akan melakukan berbagai cara untuk mengekspresikan dirinya bahkan dengan tindakan-tindakan kriminal yang bersiko bagi diri sendit maupun orang lain.

5. Lingkungan Sosial Negatif.

Lingkungan tempat tumbuh remaja yang tidak baik dan penuh dengan kekerasan dapat mendorong remaja untuk melakukan hal yang sama sebagai bentuk dari pelarian.

B. Dampak Kejahatan Malam

Kejahatan malam yang dilakukan oleh remaja memberikan dampak negatif bagi individu dan lingkungan masyarakat. Diantara dampak tersebut yaitu :

1. Resiko Terhadap Kesehatan

Tindakan kriminal yang dilakukan remaja seperti tawuran dan penggunaan senjata tajam dapat mengancam keselamatan fisik remaja dan orang lain. Selain itu, tindakan tersebut juga memberikan dampak bagi kesehatan mental dari remaja, tekanan demi mendapatakan perhatian dapat menyebabkan remaja mengalami stres, cemas, bahakan hingga depersi.

2. Reputasi Digital

Maraknya platfrom digital saat ini membuat remaja tidak terlepas dari media sosial, konten-konten kriminal dari remaja yang dipublikasikan dalam media sosial yang ada dapat menjadi jejak digital dan memberikan dampak bagi reputasi digital remaja. Jejak digital yang ada akan sulit dihapusi sehingga akan berpengaruh bagi masa depan merek.

3. Hubungan Sosial

Kenakal yang dilakukan remaja membuat hubungan sosial dengan teman,keluarga, dan masyarakat menjadi rusak apabila tindakan tersebut dianggap tidak panatas dan merugikan bagi banyak orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun