Mohon tunggu...
Raissa SalsabilaNadiyah
Raissa SalsabilaNadiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan IPS, Universitas Negeri Jakarta

Mahasiswa Pendidikan IPS Angkatan 2018, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketika Urbanisasi Tinggi, Problematika semakin Menjadi, Lalu Bagaimana Harus Memperbaiki?

21 Desember 2020   10:21 Diperbarui: 21 Desember 2020   10:40 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal harus diperhatikan agar tidak semakin banyak pemukiman kumuh yang terbangun. Karena adanya pemukiman akan berdampak pada masalah lain dan bisa menambah beban bagi pemerintah nantinya. Pemerintah juga harus menekan ketimpangan pusat lapangan kerja antara kota dan desa agar masyarakat desa tidak melakukan urbanisasi secara berlebihan.  

Begitupun dengan Mahasiswa bisa berperan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat  mengenai pentingnya program penataan permukiman bagi masyarakat, saat mahasiswa melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang biasanya dilaksanakan di beberapa desa selama beberapa minggu hal ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman dalam mengubah pola pikir dan prilaku masyarakat desa bahwa dengan pindah ke kota tidak selalu mendapatkan apa yang mereka ekspektasikan. 

Lalu menanamkan pola pikir untuk bisa menempuh pendidikan yang baik dan juga berprestasi, tetapi setelah itu kembali lagi ke desa untuk ikut membangun perekonomian desa dengan ilmu yang dimilikinya itu. Selain itu, bisa dengan membuka usaha kecil khususnya didaerah pedesaan agar terbukanya lapangan pekerjaan.

Namun apabila pemukiman kumuh sudah terlanjur terjadi seperti di daerah Jakarta, hal ini bisa dilakukan revitalisasi kawasan dan relokasi ke Rusunawa yang sebelumnya sudah disiapkan pemerintah dengan fasilitas yang juga mendukung. Serta perlunya manajemen yang baik dalam mengubah pemikiran, sikap dan perilaku masyarakat agar terorganisir dengan aturan-aturan atau kesepakatan yang dikelola secara bersama. Pemerintah juga harus lebih sigap dalam penanganan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan lebih memperhatikan pengelolaan dan pelestarian Lingkungan Hidup agar permukiman kumuh juga bisa terkontrol dan dapat langsung diatasi. 

Permasalahan ini memang tidak mudah untuk dapat diatasi, namun perhatian penuh untuk memperbaiki harus selalu dikaji. Jangan jadikan urbansasi sebagai tradisi yang selalu terjadi, karena sejatinya ini bukan menjadi satu-satunya solusi, tapi problematika negeri bisa terus terjadi. 

Referensi : 

Badan Pusat Statistik [BPS].2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Badan Pusat Statistik [BPS].Data Penduduk Menurut Provinsi Tahun 2019.Diakses dari  https://www.bps.go.id/indikator/indikator/view_data_pub/0000/api_pub/50/da_03/1. (Diakses pada 20 Desember 2020)

Muta'ali, Lutfi dan Arif rahman Nugroho. 2019. Permukiman Kumuh di Indonesia dari Masa ke Masa: Perkembangan Program Penanganan. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.

Rahmatullah, Alfan 2016. Implementasi Penataan Permukiman Kumuh (Studi Kasus di Sempadan Sungai Brantas Kecamatan Klojen Kota Malang).Thesis. Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Malang. 

Ramdhani, Fitri Harahap. 2013. Dampak Urbanisasi Bagi Perlembangan Kota di Indonesia. Jurnal Society. Vol 1(1). 35-45.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun