Mohon tunggu...
Raissa Diamantha
Raissa Diamantha Mohon Tunggu... Lainnya - A digital business student at Universitas Negeri Jakarta.

‎‎‎‎‎Interested in finance, marketing, business, and technology.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perubahan Layanan Keuangan Tradisional Menjadi Era Fintech: Apa Saja yang Harus Kita Persiapkan?

26 Oktober 2024   19:03 Diperbarui: 26 Oktober 2024   19:26 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
pinterest.com/intellectdesign

Dengan adanya era digitalisasi telah memasuki era baru. Kemajuan teknologi yang sedang terjadi saat ini, mengakibatkan layanan keuangan tradisional perlahan lahan berubah dipengaruhi oleh teknologi. Hal ini biasa disebut dengan Solusi keuangan berbasis teknologi atau biasa dikenal oleh sebutan Fintech. Kini Masyarakat modern tidak hanya menggunakan layanan perbankan konvensional, Tentunya Masyarakat menginginkan metode transaksi yang cepat, mudah dan bisa di akses Dimana saja dan juga kapan saja. Maka dari itu bidang layanan keuangan juga harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Adanya smartphone, internet yang cepat dan applikasi yang beragam ekspetasi Masyarakat terhadap bidang layanan keuangan pun meningkat. Menurut Suryono. RR. et al. (2020) dalam jurnalnya yang berjudul "Challenges and Trends of Financial Technology (Fintech) A Systematic Literature Review Manajemen keuangan pribadi adalah layanan fintech yang dirancang untuk membantu individu mengelola keuangan mereka dengan lebih baik. Sehingga dalam hal ini Fintech hadir sebagai jawaban untuk Masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam bertransaksi seperti melakukan pembayaran, pengiriman uang atau bahkan peminjaman uang. Menurut Bank Indonesia dalam artikelnya yang berjudul "Laporan Sistem Pembayaran" (2020). tentang sistem pembayaran non tunai di Indonesia dan peran e-wallet dalam mendukung inklusi keuangan. Tanpa adanya transformasi, Lembaga keuangan tradisional mempunyai risiko yang tinggi tertinggal dan juga kehilangan pengguna ke layanan fintech yang lebih user friendly.

Layanan keuangan tradisional memiliki beberapa tantangan yang menjadi pertimbangan pengguna untuk beralih kepada layanan fintech. Salah satu tantangan utamanya adalah birokrasi yang Panjang dan juga berbelit-belit. Sebagai contoh yang mungkin beberapa orang merasakannya yaitu, membuka rekening di bank bisa memakan waktu berjam-jam atau bahkan berhari-hari. Sementara, applikasi Fintech menawarkan pembukaan akun rekening yang cepat dan juga efisien dengan membutuhkan waktu hanya beberapa menit saja. Transformasi ini tidak hanya diperlukan untuk menjawab kebutuhan Masyarakat yang modern tetapu juga megatasi tantangan keuangan tradisional yang tidak lagi memadai di era saat ini. Digital banking dan juga mobile banking memungkinkan memiliki akses yang fleksibel melalui smartphone. Pengguna juga dapat melakukan transaksi, pengiriman uang dan juga pembuatan rekening tanpa mengunjungi kantor cabang, dengan adanya kejadian seperti ini membuat motivasi bank tradisional untuk meningkatkan kapasitas digital agar mereka tetap mengikuti perubahan yang ada. Selain adanya Digital banking dan juga mobile banking, layanan keuangan lainnya adalah pembayaran melalui e-wallet dan juga QRIS, pengguna dapat melakukan transaksi dengan mudah di berbagai merchant. Inovasi ini juga mendukung pertumubuhan ekonomi digital sekaligus membantu UMKM untuk memperluas pasarnya berbasis digital.

Di Indonesia sudah banyak yang menerapkan system technology financial ini terutama Peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding (Ningsih et al., 2022). Peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding juga memainkan peran penting dalam menyediakan akses pendanaan bagi individu dan UMKM. P2P lending memungkinkan peminjam mendapatkan dana langsung dari investor melalui platform digital tanpa perantara bank, Pinjaman online, juga disebut fintech (financial technoligy), adalah layanan pembiayaan yang ditawarkan oleh badan tertentu secara online atau daring (Hidayat et al., 2022). Crowdfunding, juga dikenal sebagai crowd financing, equity financing, atau hyper financing, adalah metode penggalangan dana dari seseorang atau sekelompok orang untuk mendukung proyek atau bisnis, biasanya dilakukan melalui internet (Harahap et al., 2019). crowdfunding memungkinkan masyarakat mendanai proyek tertentu dengan mudah. Kedua platform ini mendukung inklusi keuangan dan membuka peluang bagi UMKM yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pendanaan dari Lembaga. Praktik crowdfunding pada zaman ini merupakan dampak dari komersialisasi internet modern.

Penggunaan teknologi ini bisa menurunkan biaya transaksi, efektif dan efisien (Mustafida et al., 2021). Teknologi seperti blockchain, kecerdasan buatan (AI), dan machine learning berperan penting dalam kemajuan fintech. Blockchain meningkatkan transparansi dan keamanan dalam pencatatan transaksi, sementara AI dan machine learning memungkinkan layanan dipersonalisasi sesuai kebutuhan dan perilaku pengguna. Seiring berkembangnya tren ini, fintech diharapkan terus tumbuh dengan menawarkan pengalaman yang lebih aman, efisien, dan personal, sekaligus memperluas akses layanan keuangan ke berbagai kalangan masyarakat. Transformasi menuju era fintech membawa tantangan signifikan dalam aspek regulasi dan kepatuhan (compliance). Perusahaan fintech wajib mematuhi aturan ketat dari pemerintah dan otoritas, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna. Karena produk dan layanan fintech berbeda dari perbankan konvensional, regulasi seringkali perlu diperbarui atau disesuaikan, yang memerlukan waktu dan biaya tinggi. Ketidakjelasan regulasi juga dapat meningkatkan risiko bagi pengguna, sehingga pengawasan dan kepatuhan menjadi elemen krusial untuk pertumbuhan fintech yang berkelanjutan dan dapat dipercaya.

Tantangan berikutnya adalah rendahnya literasi keuangan di masyarakat, yang membuat edukasi pengguna menjadi prioritas penting. Banyak orang belum memahami sepenuhnya cara kerja fintech atau bagaimana menggunakannya secara bijak, sehingga rentan menghadapi risiko keuangan pribadi. Lalu, Apa yang harus dilakukan masyarakat untuk memanfaatkan peluang ini?

1. Meningkatkan literasi digital keuangan

Hal yang terpenting untuk Masyarakat lakukan adalah perlunya memahami dasar-dasar fintech. Kemudahan Fintech memanglah menggiurkan tetapi, disamping kemudahan tersebut tentunya ada risiko penyalahgunaan data atau bahkan kesalahan transaksi. Masyarakat juga harus memahami bagaimana cara memilih layanan yang sesuai untuk kebutuhan mereka, dengan begitu fintech dapat memberikan manfaat nyata untuk pengelolaan keuangan

2. Memahami pentingnya akan regulasi dan hak pengguna

Masyarakat harus memastikan bahwa platform yang digunakan telah legal dan diawasi oleh OJK. Dengan memanfaatkan platform yang legal Masyarakat bisa merasakan akan terjaminnya keamanan dan layanan yang berkualitas. Pengetahuan pentingnya akan regulasi dan hak pengguna di Masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan Fintech yang aman.

3. Menyusun perencanaan keuangan yang bijak

Dengan adanya perencanaan yang baik Masyarakat dapat menggunakan Fintech sebagai sarana untuk mengelola dan memperkuat kondisi finansial mereka untuk menabung, berinvestasi dengan tujuan kestabilan keuangan mereka dalam jangka waktu yang Panjang

4. Mengasah kemampuan beradaptasi dengan teknologi baru

Teknologi terus berkembang dan fintech juga akan semakin canggih. Masyarakat hanya perlu beradaptasi dengan perkembangan yang ada. Cukup memahami dasar kecerdasan buatan (AI), Big Data, Blockchain yang semakin diterapkan pada fintech.Beradaptasi dengan teknologi baru juga dapat memungkinkan masyarkat mendapatkan manfaat lebih besar dari fintech.

Dengan persiapan persiapan yang telah dijelaskan sebelumnya Masyarakat akan lebih siap mnghadapi perubahan keuangan di era fintech. Sehingga Masyarakat tidak hanya akan mendapatkan manfaat dari kemudahan fintech melainkan juga dapat terlindungi dari risiko yang kemungkinan akan terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun