Mohon tunggu...
Raissa Athalla
Raissa Athalla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa dari prodi Pendidikan Pariwisata angkatan 2019 yang sekarang sedang menempuh semester akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UPI 2022: UMK dalam Menghadapi Masa setelah Pandemi di Kelurahan Pasirjati

10 Agustus 2022   13:15 Diperbarui: 10 Agustus 2022   13:39 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata adalah bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Perguruan Tinggi melepas mahasiswanya untuk terjun kemasyakarat dan mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan di Perguruan Tinggi untuk dibagikan kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 

Universitas Pendidikan Indonesia yang menjadi perguruan tinggi bidang pendidikan nomor satu di Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang pendidikan. 

Universitas Pendidikan Indonesia adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengadakan program KKN sebagai syarat dan ketentuan mahasiswa untuk menyelesaikan studinya. Program KKN ini diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

KKN Tematik merupakan salah satu program unggulan dari Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan dan Pengembangan KKN LPPM UPI di masa peralihan dari masa pandemi Covid -- 19 menuju Normal Baru. 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menerapkan kebijakan dalam program-program seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Tema besar dari KKN Tematik tahun ini mengacu kepada tujuan PBB dalam mewujudkan desa berkelanjutan yaitu Sustainable Development Goals. Salah satu sub tema dari tema besar ini adalah Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata.

Dalam program Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata, yang menjadi indikator dalam suksesnya Sustainable Development Goals adalah pendampingan kepada Usaha Mikro Kecil atau UMK.

Usaha Mikro Kecil atau yang biasa masyarakat sebut dengan UMK adalah suatu bidang usaha produktif yang di kelola oleh perorangan. Seperti namanya usaha ini dibedakan menjadi dua jenis usaha yang berbeda, yaitu usaha mikro dan usaha kecil. Perbedaan dari kedua usaha ini ada pada pendapatan bersih dan kepemilikan modal usaha. 

Menurut data dari Kelurahan Pasirjati sendiri, daerah dengan luas 123,4 ha dengan jumlah penduduk 17070 (BPS Pemkot Bandung, 2020) ada sekitar 2283 individu yang memiliki usaha mikro non formal. 

Data tersebut di dominasi oleh bidang usaha pemenuhan kebutuan sehari-hari seperti toko kelontong dan warung, setelah itu ada bidang kuliner (hasil produksi makanan siap saji maupun siap santap), fesyen dan aksesoris, seni, kerjinan tangan, jasa iklan, desain, dan lain-lainnya.

Setelah masa pandemi, penggiat UMK menghadapi masalah -- masalah dalam upayanya menuju normal yang baru. Pendanaan menjadi masalah utama penggiat UMK untuk bertahan pada masa pandemic Covid -- 19 yang masih berefek walaupun setelah masa pandemi akan diprakasai usai di tahun 2023. 

Masalah -- masalah tersebut adalah kebutuhan masyarakat yang belum menentu, bahan baku yang semakin mahal, situasi pasar yang tidak menentu, dan penggiat UMK yang belum konsisten untuk terus memproduksi produk -- produk mereka. 

Sehingga pendapatan bersih mereka tidak menentu setiap bulannya. Selain itu yang menjadi masalah utama UMK yang masih jadi masalah utama hingga sekarang adalah minimnya pengetahuan mereka terhadap pasar selain teman dan kerabat terdekat. Maka dari itu pengetahuan branding dan juga promosi juga sangat penting bagi UMK untuk bertahan setelah masa pandemi.

Sebagian besar UMK di Kelurahan Pasirjati sudah mengerti mengenai branding, bahkan beberapa UMK sudah memiliki merk, logo, dan juga pengemasan yang baik. Namun konsistensi dalam mempromosikan usaha mereka tergolong masih kurang. 

Oleh karena itu program Pasirjati CEC (Pasirjati Creative Economy Community) diharapkan bisa membantu mempromosikan UMK -- UMK masyarakat Pasirjati agar bisa menjangkau lebih banyak konsumen. 

Pasirjati Creative Economy Community adalah program Kelompok Terbatas yang bertugas di Kelurahan Pasirjati, program ini adalah program komunitas untuk bersama -- sama mempromosikan usaha di bidang ekonomi kreatif di Kelurahan Pasirjati. Bentuk promosi yang dilakukan adalah dengan merilis katalog produk unggulan dari Kelurahan Pasirjati yang akan ditujukan kepada konsumen, wisatawan, bahkan investor.

Dokpri
Dokpri

Untuk saat ini masih banyak data yang masuk untuk diproses menjadi katalog seutuhnya. Dengan harapan semoga masyarakat semakin banyak yang berpartisipasi dalam program ini dan membantu mereka agar tetap bisa bertahan pada masa setelah pandemi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun