Mohon tunggu...
Raissa Athalla
Raissa Athalla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswa dari prodi Pendidikan Pariwisata angkatan 2019 yang sekarang sedang menempuh semester akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN UPI 2022: UMK dalam Menghadapi Masa setelah Pandemi di Kelurahan Pasirjati

10 Agustus 2022   13:15 Diperbarui: 10 Agustus 2022   13:39 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah Kerja Nyata adalah bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat. Perguruan Tinggi melepas mahasiswanya untuk terjun kemasyakarat dan mengimplementasikan ilmu yang telah didapatkan di Perguruan Tinggi untuk dibagikan kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. 

Universitas Pendidikan Indonesia yang menjadi perguruan tinggi bidang pendidikan nomor satu di Indonesia memiliki peran penting dalam mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi khususnya di bidang pendidikan. 

Universitas Pendidikan Indonesia adalah lembaga pendidikan tinggi yang mengadakan program KKN sebagai syarat dan ketentuan mahasiswa untuk menyelesaikan studinya. Program KKN ini diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

KKN Tematik merupakan salah satu program unggulan dari Pusat Pemberdayaan Masyarakat, Kewirausahaan dan Pengembangan KKN LPPM UPI di masa peralihan dari masa pandemi Covid -- 19 menuju Normal Baru. 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sebagai salah satu unsur pelaksana akademik yang mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, menerapkan kebijakan dalam program-program seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN). 

Tema besar dari KKN Tematik tahun ini mengacu kepada tujuan PBB dalam mewujudkan desa berkelanjutan yaitu Sustainable Development Goals. Salah satu sub tema dari tema besar ini adalah Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata.

Dalam program Desa Pertumbuhan Ekonomi Merata, yang menjadi indikator dalam suksesnya Sustainable Development Goals adalah pendampingan kepada Usaha Mikro Kecil atau UMK.

Usaha Mikro Kecil atau yang biasa masyarakat sebut dengan UMK adalah suatu bidang usaha produktif yang di kelola oleh perorangan. Seperti namanya usaha ini dibedakan menjadi dua jenis usaha yang berbeda, yaitu usaha mikro dan usaha kecil. Perbedaan dari kedua usaha ini ada pada pendapatan bersih dan kepemilikan modal usaha. 

Menurut data dari Kelurahan Pasirjati sendiri, daerah dengan luas 123,4 ha dengan jumlah penduduk 17070 (BPS Pemkot Bandung, 2020) ada sekitar 2283 individu yang memiliki usaha mikro non formal. 

Data tersebut di dominasi oleh bidang usaha pemenuhan kebutuan sehari-hari seperti toko kelontong dan warung, setelah itu ada bidang kuliner (hasil produksi makanan siap saji maupun siap santap), fesyen dan aksesoris, seni, kerjinan tangan, jasa iklan, desain, dan lain-lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun