Mohon tunggu...
Raisha Fira
Raisha Fira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta program studi Jurnalistik

Raisha Maghfira Ibriansa (11220511000016) Jurnalistik 4A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perspektif Al-Qur'an pada Khamar dalam Sebuah Patologi Sosial

19 Juni 2024   20:41 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:53 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi @/indonesiainside.id

Ayat suci ini menyamakan khamar dengan judi, menyembah berhala, dan mengundi nasib, yang semuanya merupakan perbuatan yang disukai setan dan membawa kerusakan. Oleh karena itu, khamar dianggap sebagai perbuatan tercela yang tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga masyarakat secara luas.

Begitu juga dalam Surat Al-Maidah ayat 91:

Artinya: Sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (melaksanakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?

Ayat Al-Maidah 91 dalam Al-Qur'an menyatakan bahwa Setan memanfaatkan khamar sebagai alat untuk menjerumuskan manusia ke dalam permusuhan dan kebencian. Khamar membelenggu mereka dari kecintaan kepada Allah, sehingga hati mereka menjadi gelap dan jauh dari nilai-nilai spiritual. Dampak khamar tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga meracuni hubungan antar manusia. Penggemar khamar umumnya mengabaikan nilai-nilai spiritual dan sosial yang penting untuk membangun hubungan harmonis dengan Allah dan sesama. 

Dampak Khamar dalam Kehidupan Sosial

  • Kesehatan Fisik: Khamar menyebabkan berbagai penyakit serius seperti kerusakan hati, gangguan jantung, dan kanker. Konsumsi berlebihan bahkan dapat berujung pada kematian.
  • Kesehatan Mental: Khamar bisa menyebabkan gangguan mental seperti depresi dan kecemasan. Orang yang kecanduan sering kali mengalami perubahan suasana hati yang ekstrem dan kehilangan kendali diri. 
  • Keamanan Sosial: Pengaruh alkohol sering kali memicu tindakan kriminal seperti kekerasan, pelecehan, dan kecelakaan lalu lintas, merusak keamanan dan ketertiban masyarakat.

Khamar dalam Perspektif Al-Qur'an

Khamar menutup pikiran, perasaan, dan spiritualitas. Dampaknya merusak berbagai aspek kehidupan individu dan masyarakat:

  • Fisik dan Biologi: Khamar menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kematian dini akibat penyakit yang ditimbulkannya.
  • Nalar: Alkohol mengganggu fungsi otak, mengurangi kemampuan berpikir dan logika, serta menghambat proses kognitif seperti konsentrasi dan pengambilan keputusan.
  • Perasaan: Konsumsi khamar menyebabkan ketidakstabilan emosi, depresi, dan perilaku agresif.
  • Spiritual: Khamar mengurangi kepekaan terhadap tanggung jawab moral dan etika, serta menjauhkan seseorang dari nilai-nilai agama dan spiritualitas.
  • Kepribadian: Khamar dapat merusak struktur kepribadian seseorang, mengurangi standar kebersihan, dan memengaruhi moralitas.

Indikator Utama Patologi Sosial

Dalam konteks patologi sosial, khamar adalah masalah yang merata di berbagai lapisan masyarakat. Terdapat tiga indikator utama dari patologi sosial yang berkaitan dengan khamar:

  • Merata: Semua usia dan kelompok usia terlibat dalam perilaku konsumsi khamar. Baik anak muda maupun orang tua bisa terjerumus dalam kebiasaan ini.
  • Akut: Konsumsi khamar sering kali menjadi kebiasaan berat dan sulit dihentikan. Ketergantungan fisik dan psikologis membuat individu sulit untuk berhenti.
  • Saling Mendukung: Khamar sering kali dikonsumsi bersama dengan aktivitas lain yang merusak, seperti berjudi, yang memperparah dampak negatifnya. Kolaborasi di antara pelaku ini memperkuat siklus destruktif.

Teori Perubahan Sosial

Melawan patologi sosial seperti khamar membutuhkan strategi yang komprehensif. Berikut dua pendekatan utama yang dapat diterapkan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun