Purworejo (17/8) -- Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) adalah salah satu program pemerintah di bidang kesehatan dengan fokus kegiatan, yaitu pemberian imunisasi tambahan jenis vaksin MR (Campak-Rubela) dan melengkapi dosis imunisasi wajib, seperti Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat.Â
Campak dan rubella merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus yang dapat menyebabkan kecacatan hingga pada penderita. Pada tahun 2023, Indonesia ditargetkan dapat mencapai eliminasi campak-rubella. Akan tetapi, jika dilihat secara global Indonesia masih termasuk wilayah endemis untuk penyakit campak dan rubella.
Pada tahun 2021, tercatat 132 kasus campak konfirmasi laboratorium terdapat di 71 Kab/Kota, 25 Provinsi, dan 267 kasus rubella konfirmasi laboratorium terdapat di 84 Kab/Kota di 25 Provinsi.Â
Dengan adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan pelaksanaan imunisasi rutin tidak dapat berjalan secara optimal. Menurut data beberapa tahun terakhir menunjukkan terjadinya penuruan cakupan imunisasi rutin, baik imunisasi dasar maupun imunisasi lanjutan.Â
Dampak penurunan cakupan tersebut dapat dilihat dengan adanya peningkatan jumlah kasus PD3I dan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah. Selain itu, sebagian orang tua balita sasaran masih belum mengetahui jenis imunisasi apa saja yang wajib diberikan kepada anaknya.
Berdasarkan permasalahan tersebut, seorang Mahasiswa KKN Tematik UNDIP memberikan Edukasi tentang Jenis-Jenis Imunisasi Wajib yang harus diberikan pada anak usia 9-59 bulan beserta jadwalnya di Desa Brenggong.Â
Pelaksanaan program tersebut dilakukan untuk memberikan informasi terhadap orang tua balita, meningkatkan kesadaran orang tua balita untuk mengimunisasikan anaknya, membantu pemerintah dalam menyukseskan program Kejar dan BIAN sebagai salah satu langkah dalam mencegah terjadinya penyakit infeksi, sehingga derajat kesehatan pada anak-anak utamanya di Desa Brenggong dapat terus meningkat.
Upaya penting yang harus dilakukan untuk mencapai eliminasi campak-rubella di Indonesia salah satunya adalah dengan penguatan imunisasi rutin dengan melaksanakan pemberian imunisasi tambahan campak-rubela yang bersifat massal atau dilakukan serentak tanpa memandang status imunisasi sebelumnya pada sasaran prioritas yang sudah ditetapkan.Â
Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar guna menutup kesenjangan cakupan imunisasi di masyarakat melalui program Bulan Imunisasi Anak Nasional, dengan hal ini tentu saja akan mengurangi adanya jumlah kejadian luar biasa dan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Penulis : Raisha Nuranindita / Kesehatan Masyarakat