"Nilai kapitalisasi yang didapat dokter rendah jika masyarakat yang ditangani sering sakit. Tetapi bisa diterima besar, jika masyarakatnya sehat," kata ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Zaenal Abidin.
Jika banyak masyarakat yang sakit, nilai kapitasi itu harus dipotong untuk biaya tindakan medis dan perawatan di rumah sakit, klinik, atau sarana medis lainnya.
Program ini diperkirakan juga akan terkendala persiapan dan infrastruktur. Misalnya, jumlah kamar rumah sakit kelas III yang masih kurang 123 ribu unit. Jumlah kamar rumah sakit kelas III saat ini tidak bisa menampung 29 juta orang miskin. Untuk masalah ini, pemerintah belum punya solusi.
Pantaslah jika kalangan DPR menilai, BPJS Kesehatan akan jadi beban berat pemerintah. Mereka bilang  pemerintah dan Indonesia  belum sepenuhnya siap dengan program ini. Nah lho.