Abad 21 merupakan masa dimana kebudayaan Indonesia sudah mulai terkikis dengan masuknya budaya luar. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk meningkatkan literasi budaya dan kewargaan di Indonesia. Literasi Budaya merupakan kemampuan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa, sedangkan literasi Kewargaan adalah kemampuan dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Pada kesempatan ini, penulis yang berasal dari jurusan Pendidikan Teknik Arsitektur Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang termasuk dalam kelompok 8 dengan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Dina Siti Logayah, S.Pd., M.Pd. melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menyelengarakan KKN Tematik yang bertemakan “Mengembangkan Literasi dan Rekognisi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka-Pusat Prestasi Nasional” yang bertujuan untuk menanggulangi dampak dari wabah covid-19. Oleh karena itu, mahasiswa UPI diminta untuk melakukan kegiatan KKN di daerah masing-masing. Pelaksanaan KKN yang penulis jalankan bertempat di SMPN 1 Salawu kabupaten Tasikmalaya. Dalam pelaksanaanya penulis berfokus terhadap Literasi Kebudayaan dan Kewargaan yang akan diterapkan di lokasi SMPN 1 Salawu.
Banyak sekali kegiatan yang bisa dilakukan guna meningkatkan Literasi Budaya dan Kewargaan baik di sekolah, di rumah, maupun di wilayah masyarakat. Salah satu kegiatan yang meningkatkan Literasi Budaya dan Kewargaan yaitu mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang berkaitan dengan kesenian/kebudayaan daerah.
Ekstrakulikuler tersebut merupakan seni karawitan dan seni tari. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan penguatan pembelajaran daring untuk mendukung kegiatan Literasi Kebudayaan dan Kewargaan, kami mendampingi Ibu Siti Afifah selaku guru mata pelajaran Seni Budaya Keterampilan (SBK) untuk mengaktifkan kembali ekstrakulikuler seni di SMPN 1 Salawu yang sebelumnya sempat non-aktif selama pandemi.
Kami meningkatkan Literasi Budaya dan Kewargaan melalui seni karawitan dan seni tari dengan mendidik siswa-siswa pilihan untuk menampilkan lagu daerah Sunda yaitu “Sabilulungan”. Kesenian yang akan ditampilkan merupakan layeutan sora yang diiringi dengan alat musik tradisional Sunda dengan penampilan seni tari kreasi.
Lagu sabilulungan sendiri memiliki arti “gotong royong”. Dalam lagu Sabilulungan mengandung makna seiya sekata, seayun, selangkah, sepengertian, sepamahaman, saling mendukung, saling menyayangi, saling membantu, saling bekerja sama, rasa persaudaraan yang sedemikian erat dan kebersamaan. Pemilihan lagu sabilulungan sangat tepat untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk mendukung perubahan dan pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Alat musik yang kami gunakan tentu saja merupakan alat musik tradisional sunda yaitu gamelan, perkusi, gitar, dan celempung. Semua alat musik tersebut kami ulik sehingga menciptakan sebuah kreasi musik lagu sabilulungan yang kemudian kami bagikan notasi dan video pembelajarannya secara daring melalui WhatsApp dikarenakan urgensi KKN Tematik yang mengharuskan kami melakukan kuliah kerja nyata secara daring.
Hal tersebut juga dilakukan dalam bidang vokal dan tari. Tentu saja kami tidak bisa melakukan kegiatan ini sepenuhnya secara daring. Seminggu sekali kami melakukan pengecekan dan penilaian terhadap hasil belajar siswa yang kemudian dilanjutkan dengan koreksi dan pengarahan yang tidak bisa kami lakukan secara daring.
Kami berharap dengan dilaksanakannya program ini siswa dapat meningkatkan kecintaannya terhadap budaya Indonesia khususnya budaya sunda dan menambah kesadaran tentang gotong royong yang merupakan kewajiban sebagai warga negara untuk mendukung perubahan dan pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik. Kami juga berharap siswa dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat atau bahkan menampilkan kesenian di wilayah masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H