kesimpulan
Sebagai dasar negara Indonesia, Pancasila berfungsi sebagai landasan hukum dan sumber dari segala sumber hukum. Setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara harus selalu menginternalisasi prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Komitmen terhadap Pancasila sebagai dasar hukum harus diperkuat untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!