Big Mouse menghukum para penjahat tersebut menggunakan caranya sendiri. "Hanya iblis yang bisa mengalahkan iblis yang lain." Begitulah salah satu dialog dari serial drama Korea Vincenzo yang memiliki tema yang sama dengan drama Big Mouth. Di akhir episode pun, Park Changho yang sudah menjadi penerus Big Mouse tidak lagi menggunakan jalur hukum untuk mengadili para penjahat. Park Changho yang merupakan seorang pengacara dengan persentase kemenangan sebesar 10% yang kini menjadi pemimpin baru bagi organisasi Big Mouse, memilih untuk menjadi iblis untuk mengalahkan iblis yang lainnya.
Oleh karena itu, penonton diharuskan bijak dalam menonton tayangan drama maupun film. Big Mouse berperan bak pahlawan yang menghukum penjahat yang tidak dapat dihukum menggunakan hukuman yang berlaku. Akan tetapi, tindakan mereka sendiri juga bertentangan dengan nilai dan norma hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Di luar peran mereka dalam menghukum penjahat, Big Mouse tetaplah seperti organisasi kriminal lainnya yang melakukan penyimpangan nilai dan norma dengan melakukan pengedaran barang ilegal seperti narkoba, penipuan uang, pengeroyokan, pembunuhan, dan lain sebagainya.
Referensi:
Jainah, Z. O. 2013. Kejahatan Narkoba sebagai Fenomena dari Transnational Organized Crime. PRANATA HUKUM. 8 (2).
Naseh, M. Ikhwanuddin, Faizal Ramadhani. Agung Kusprabandaru Beny Bathara. 2019. Karakteristik Pelaku Kejahatan Transnasional Terorganisasi di Indonesia dan Eropa. Jurnal Hubungan Internasional. 8 (1).
Soekanto, S. 2018. Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H