PILAR DEMOKRASI : KEBEBASAN, KESETRAAN, DAN KEADILAN
Nama Pengarang:
Rain ThomasÂ
Saeful Mujab, M.I.Kom
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS BHAYANGKARA JAKARTA RAYA 2024
ABSTRAK
       Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat. Demokrasi berdiri tegak dengan 3 pilar, yaitu; kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Abstrak ini menggali bagaimana ketiga pilar tersebut menjadi fondasi yang menentukan kualitas demokrasi dalam suatu negara seperti kebebasan dalam bersuara, kebebasan pers, dan kebebasan berkumpul yang dianggap sebagai gak assasi yang memungkinkan warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik. Kesetaraan di depan hukum dan kesetaraan akses terhadap sumber daya dan peluang menjamin bahwa setiap suara memiliki bobot yang sama dalam pembuatan Keputusan kolektif. Keadilan, baik dalam distributif maupun prosedural, memastikan bahwa kebijakan dan proses demokrasi tidak haya formal, tetapi juga substantif dalam mencerminkan kehendak rakyat.studi ini mengeksplorasi tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan ketiga pilar ini dalam praktik demokrasi kontemporer. Serta menawarkan wawasan tentang bagaimana demokrasi dapat diperkuat melalui penguatan pilar-pilar tersebut.
I.a. Latar Belakang
       Demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang memberikan kekuasaan kepada rakyat. Secara etimologi demokrasi berasal dari Bahasa Yunani kuno, yaitu demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan yang mutlak). Apabila digabungkan menjadi kekuasaan yang mutlak kepada rakyat.