Mohon tunggu...
Dhea Anggraini
Dhea Anggraini Mohon Tunggu... Wiraswasta - Suka jalan-jalan

Penulis Pemula

Selanjutnya

Tutup

Financial

ETF: Reksa Dana yang Diperdagangkan Layaknya Saham

2 Oktober 2019   10:53 Diperbarui: 2 Oktober 2019   10:56 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tertarik dengan investasi reksa dana yang bisa dinikmati layaknya saham? Tak perlu heran ni, ya. Saat ini investor sudah bisa menikmati reksa dana yang diperdagangkan di bursa lho, meski mungkin bagi investor pemula produk ini masih terdengar asing. Atau kamu mungkin baru pertama kali dengar dengan produk yang dinamakan ETF ini.

ETF (Exchange Traded Fund) pertama kali muncul di Indonesia atas inisiatif IndoPremier dengan produk perdananya yang bernama Premier ETF LQ45 dengan tanggal pencatatan pada 18 Desember 2007. Sejak itu ETF tumbuh pesat.

Sederhananya, ETF itu reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaanya dicatatkan dan diperdagangkan di bursa selayak saham. ETF menggabungkan manfaat-manfaat investasi dalam reksa dana dengan fleksibilitas pada saham.

Sebagaimana halnya reksa dana konvensional, dalam ETF terdapat pula Manajer Investasi (MI) dan Bank Kustodian. Bedanya, reksa dana yang satu ini dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) selama jam bursa berlangsung.

Adapun mekanisme transaksi ETF sangat mudah seperti kita membeli dan menjual saham pada umumnya. Ketika kita membeli saham biasanya kita hanya mendapat saham tersebut, sementara saat membeli ETF kita akan mendapatkan sekumpulan saham sesuai paket/basket yang dipilih.

Pada dasarnya investor dapat memilih bertransaksi melalui 2 pasar yaitu: (1). Pasar Primer (melalui Dealer Partisipan) dengan minimum pembelian 1 unit kreasi/basket (1000 Lot = 100.000 UP) dan (2). Pasar Sekunder (Melalui BEI) dengan minimum pembelian 1 lot (100 UP).

Untuk menikmati ETF yang diperjualbelikan melalui Bursa Efek Indonesia maka investor diharuskan untuk membuka Rekening Dana Nasabah (RDN) sebagaimana halnya investor saham. Enaknya, pembukaan rekening efek saat ini very easy.

Pembukaan rekening efek sudah sangat mudah dan tak perlu butuh waktu berhar-hari dan berjam-jam, semisal melalui aplikasi IPOTGO besutan PT IndoPremier Sekuritas yang bisa dilakukan dengan cepat secara online. Pembukaan rekening efek sudah full digital. 100% online dengan gadget di genggaman tangan.

Nah, setelah memiliki rekening efek, investor tinggal melakukan transaksinya selama jam bursa berlangsung. Dengan begitu, dalam arti tertentu ETF ini masuk kategori reksa dana yang paling likuid karena bisa dinikmati dengan cepat layaknya transaksi jual-beli saham.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun