Demografi berasal dari Bahasa Yunani "demos" yang berarti rakyat atau penduduk, serta "grafein" yang berarti menulis. Jadi, secara istilah demografi merupakan tulisan atau karangan tentang rakyat. Bonus demografi sederhananya merupakan keadaan ketika penduduk berusia produktif (berusia 15—64 tahun) jumlahnya lebih banyak daripada yang berusia tidak produktif. Indonesia diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi ini pada tahun 2030. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), memperkirakan pada tahun 2030 Indonesia akan mempunyai jumlah penduduk dengan usia produktif mencapai 64% dari total penduduk Indonesia, hal ini tentu saja merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk memanfaatkannya. Namun, terdapat juga beberapa tantangan yang mesti dihadapi Indonesia dalam meraih bonus demografi ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari hasil sensus penduduk 2020, per September 2020, penduduk Indonesia berjumlah 270,20 juta jiwa (bertambah 32,56 juta dari sensus penduduk 2010), didominasi di dalam Pulau Jawa dengan konsentrasi penduduk sebanyak 56,10% (dengan rincian kontribusi pertambahan penduduk paling besar disumbangkan Jawa Barat mencapai lebih dari 5,25 juta jiwa, diikuti Jawa Tengah sebanyak 4,13 juta jiwa, serta Jawa Timur sebanyak 3,18 juta jiwa), kemudian persentase penduduk lansia juga meningkat menjadi 9,78% dibandingkan pada tahun 2010 yang hanya 7,59%, serta persentase penduduk usia produktif sebesar 70,72%.
Peluang
Melihat dari data di atas, terdapat peluang Indonesia untuk mendapatkan bonus demografi secara optimal, per September 2020 jumlah usia produktif banyak sekali, laju pertumbuhan penduduk dari tahun 2010 sampai dengan 2020 sebesar 1,25% (mengalami penurunan dibanding tahun 2010). Meskipun demikian, peluang untuk meraih bonus demografi secara optimal masih terbuka lebar, banyak hal yang bisa dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk meraihnya.
Penduduk Indonesia didominasi usia produktif (15—64 tahun) dengan jumlah sebesar 191,08 juta jiwa (70,72%). Jumlah tersebut jauh melebihi jumlah penduduk usia muda (0—14 tahun) sebesar 63,03 juta jiwa (23,33%), serta penduduk lanjut usia (65 tahun ke atas) sebesar 16,07 juta jiwa (5,95%). Dari hasil survei tersebut, Indonesia harus optimis mendapatkan bonus demografi secara optimal karena mempunyai penduduk yang usia produktifnya banyak sekali dibandingkan usia nonproduktif.
Negara-negara berkembang—seperti Indonesia—merupakan negara yang berpeluang untuk mendapatkan bonus demografi karena biasanya negara-negara berkembang memiliki jumlah penduduk yang berusia muda tinggi, kalau di Indonesia mungkin masih ada anggapan "banyak anak banyak rezeki" sehingga para orang tua berbondong-bondong untuk menambah jumlah anak karena bisa menambah rezeki.
Sudah banyak negara-negara yang berpeluang mendapat bonus demografi, tetapi tidak semua negara berhasil meraihnya secara optimal. Negara-negara yang dianggap berhasil di antaranya Cina, Jepang, Korea Selatan, dan lain-lain. Negara-negara Asia Timur tersebut berhasil mendapatkan bonus demografi secara baik karena sudah mempersiapkan secara matang. Ini juga bisa diraih oleh Indonesia sebagai negara yang berpeluang untuk mendapatkan bonus demografi secara optimal. Indonesia jika memanfaatkannya dengan baik maka akan berpeluang besar mendapatkan bonus demografi ini secara optimal pada masa yang akan datang, tentu saja hal ini akan menguntungkan Indonesia, banyak manfaat yang didapatkan dari bonus demografi ini sehingga kita harus sungguh-sungguh dalam memanfaatkan momen yang sangat berharga ini.
Manfaat
Adapun manfaat yang akan didapatkan oleh Indonesia apabila berhasil meraih bonus demografi:
- Meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB)
Sederhananya, PDB berarti total nilai produksi dan jasa yang dihasilkan semua orang atau perusahaan dalam satu negara. PDB tentu saja bermanfaat terhadap bonus demografi, hal ini menjadikan PDB Indonesia pada tahun 2045 diperkirakan berada di posisi ke-2 di Asia dengan nilai 9,1 triliun dolar Amerika Serikat.
- Meringankan beban hidup