3. Sila ke-3, seluruh bangsa Indonesia harus bersatu dalam melawan Covid 19 dengan cara mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah, yaitu  mematuhi protokol kesehatan. Dengan bersatunya bangsa Indonesia, Â
Covid-19 tidak mudah menyebar dan akan menyelamatkan manusia dari  ancaman virus tersebut. Â
4. Sila ke-4, demi kebaikan bersama, masyarakat Indonesia harus  mendukung penuh upaya yang dilakukan pemerintah guna menanggulangi  Covid-19. Kritik dan saran kepada pemerintah juga dapat dilakukan  melalui media sosial guna berjalannya demokrasi di negara Indonesia. Â
5. Sila ke-5, dibutuhkan sinergi antara masyarakat dan pemerintah guna  tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus  berlaku adil, seperti memberikan bantuan sosial kepada seluruh  masyarakat guna meringankan beban yang dialami selama masa pandemi  Covid-19. Masyarakat juga diharapkan mengawasi pemerintah agar  anggaran yang digunakan untuk bantuan sosial tidak disalahgunakan. Â
Bela negara bukan hanya tugas dan tanggung jawab TNI dan Polri, tetapi juga  seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sebagai negara kepulauan  yang memiliki keberagaman suku, budaya, agama, ras, dll. Indonesia rentan  terhadap ancaman militer dan nonmiliter, baik dari dalam negeri maupun luar  negeri. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus senantiasa semangat dalam  mengamalkan butir-butir Pancasila. dibutuhkan kesadaran seluruh masyarakat  untuk mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dan bela negara.Â
Covid-19 merupakan salah satu contoh ancaman nonmiliter, para dokter dan  tim medis merupakan garda terdepan dalam menghadapi ancaman nonmiliter ini  karena memiliki kompentensi dalam bidang kesehatan. Masyarakat juga dapat  berkontribusi dalam menghadapi ancaman ini dengan cara mematuhi protokol  kesehatan guna mencegah penularan Covid-19, ini merupakan wujud nyata dalam  mengimplementasikan bela negara di masa pandemi. Â
Vaksinasi Covid-19 juga merupakan wujud dari bela negara di masa  pandemi ini. Supaya terhindar dari dampak parah Covid-19, seluruh masyarakat  yang memenuhi ketentuan dari WHO untuk melakukan vaksinasi. Hal ini tentu  mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan, karena bukan hanya menjaga diri sendiri,  tetapi juga melindungi orang lain. Vaksinasi harus dilakukan untuk memerangi  pandemi Covid-19, sehingga pemulihan nasional dapat terwujud. Â
Masyarakat diharapkan untuk mengembangkan berbagai aspek dalam  mengimplementasikan bela negara di masa pandemi, seperti pengembangan aspek  spiritual atau kerohanian, seni budaya, olahraga, dan bela diri. Dengan demikian,  bela negara dapat dilakukan walaupun dalam keadaan pandemi. Â
Perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah  untuk melawan Covid-19, pemerintah diharapkan membuat kebijakan yang tepat  dan terukur agar masyarakat merasa tidak dirugikan. Masyarakat juga harus patuh  terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah supaya dapat mencapai tujuan  yang sama, yaitu memerangi Covid-19. Bersatu, bela negara melawan Covid-19. Â
DAFTAR PUSTAKA Â
Hakim, L. (2008). 100 tahun Mohammad Natsir: berdamai dengan sejarah, Â Republika.comÂ