Mohon tunggu...
Raina Nur Rosida
Raina Nur Rosida Mohon Tunggu... Lainnya - Catatan_Oca

Bertemanlah dengan pena

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Realisasi nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia

8 November 2020   15:20 Diperbarui: 29 April 2021   15:56 2527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Pancasila" kata yang sangat lumrah di kalangan masyarakat indonesia terutama di dunia pendidikan, hukum dan ketatanegaraan bangsa. Lantas, apakah masyarakat itu sendiri sudah memahami apa makna atau nilai dari Pancasila. atau apakah masyarakat itu sudah mendapatkan haknya sesuai dengan apa yang ada dalam nilai-nilai pancasila. 

Untuk lebih jelasnya dibawah ini terdapat poin-poin penting yang harus dipahami atau wajib dihafal oleh warga Indonesia yang baik. 

             PANCASILA

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia 
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, 5 poin diatas adalah nilai-nilai penting dalam Pancasila, untuk lebih memahami nya lagi, apasih pancasila itu? Karena kita sudah sangat tak asing dengan yang namanya "pancasila" bukan? ketika sedang upacara di sekolah, atau bahkan ketika mendapat hukuman pun sudah tentu sebagian orang/pelajar disuruh untuk menyebutkan 5 poin dari pancasila tersebut.

Pancasila selain sebagai dasar negara setelah UUD 1945 seperti yang telah selama ini kita ketahui. Sejatinya, pancasila adalah "Philosophische Grondslag" yang berasal dari bahasa Belanda yang berarti norma (lag), dasar (grands), dan yang bersifat filsafat (philosophische). Artinya sumber dari segala sumber kehidupan negara dan berbangsa Indonesia. 

Pancasila memiliki banyak peranan penting dalam kehidupan negara dan berbangsa Indonesia. Seperti sebagai dasar negara dan dasar falsafah bangsa. Seblagai dasar negara, Pancasila harus diposisikan sebagai sumber utama bagi para pemimpin pemerintahan dalam pengelolaan negara. Penyebutan Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis merupakan implikasi dari poin ini. 

Adapun sebagai dasar falsafah bangsa, Pancasila sejatinya harus mampu menjadi ruh dan jiwa bagi setiap perilaku pribadi-pribadi bangsa.Hal ini tentu tidak mudah mengingat perjalanan Pancasila dalam konstelasi sejarah terkadang terkooptasi oleh kepentingan penguasa dan kelompok-kelompok tertentu.

Setelah kita mengetahui sedikitnya mengenai pemahaman pancasila, selanjutnya yaitu pada pembahasan inti dari artikel ini yaitu perealisasian nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat indonesia. 

Berbicara tentang pancasila adalah sumber dari segala sumber kehidupan negara dan berbangsa Indonesia, sudah seharusnya suatu bangsa itu merealisasikan apa yang menjadi sumber dari dasar negaranya. Begitu pula dalam perealisasian nilai-nilai pancasila yang terdiri dari 5 sila, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

Ketuhanan berasal dari kata Tuhan pencipta seluruh alam. Yang Maha Esa berarti Yang Maha Tunggal, tiada sekutu dalam zat-Nya, sifat-Nya dan perbuatan-Nya. Keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Esa itu bukanlah suatu kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar dan dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika. Atas keyakinan yang demikian, maka negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan negara memberi jaminan sesuai dengan keyakinannya dan untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. 

Oleh karena itu, di dalam negara Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa tidak boleh ada paham yang meniadakan atau mengingkari adanya Tuhan (atheisme), tetapi yang seharusnya ada ialah Ketuhanan Yang Maha Esa (monotheisme) dengan toleransi beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. 

Lantas bagaimana jika ada pertanyaan "bagaimana jika ajaran agama yg tuhannya 3 atau lebih bisa hidup di negara kita? Sedangkan negara ini berasas Ketuhanan Yang Maha Esa, "

Menurut penuturan Dosen saya Bapak Rahmat Rizky Kurniawan, S.E.I., M.M. Beliau menuturkan "Karena yg menciptakan manusia itu adalah satu dzat, yang oleh setiap agama diyakini demikian, pencipta itu satu, Islam Allah, Kristen Allah, Hindu brahman, Budha sang hyang.

Tanpa menyebut nama nama tuhan itu, dengan ketuhanan yg Maha Esa sudah mewakili dasar kepercayaan yg dianut oleh negara ini, yaitu bahwa kita diciptakan oleh tuhan yg satu. Ajaran agama masing masing yg mengantarkan kepada tuhan tersebut, toleransi itu bukan 'antar' umat beragama, tapi toleransi umat beragama, karena sama sama beragama maka harus toleran. Bukan menjadikan perselisihan karena ada kata 'antar'. "

لكم دينكم ولي دين

(Qs. Al-kafirun ayat 6 )

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat hakikat manusia yang sopan dan sesuai nilai. Potensi kemanusiaan tersebut bisa dimiliki oleh semua manusia, tanpa terkecuali. Setiap masyarakat Indonesia harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, sesuai dengan fitrahnya, sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Di dalam sila kedua telah disimpulkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab, memenuhi seluruh hakikat makhluk manusia. kemanusiaan yang adil dan beradab adalah suatu rumusan sifat keluhuran budi manusia (Indonesia). Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama terhadap undang-undang negara,  mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama.

3. Persatuan Indonesia 

Persatuan Indonesia itu sendiri adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itulah paham Indonesia tidak sempit, tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, serta keturunan. Hal ini sesuai dengan alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia....."

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan berarti kekuasaan yang tertinggi itu berada di tangan rakyat, dalam melaksanakan tugas kekuasaannya juga rakyat ikut andil dalam pengambilan keputusan-keputusan. Sila. Ke-empat ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat, sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia. 

5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia berarti, bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka Keadilan sosial itu mencakup pula pengertian adil dan makmur. 

Keadilan sosial mengandung arti tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan masyarakat. 

Jadi, dapat disimpulkan bahwa realisasi nilai pancasila dalam kehidupan masyarakat Indonesia yaitu sesuai dengan sila-sila pancasila dari sila pertama sampai sila kelima, diantaranya:

sila ke-satu, yaitu dengan mengimani adanya Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya mengimani nya saja tapi juga dengan menjalankan apa yang diperintahkan-Nya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan syari'at agama yang dianutnya,

Sila ke-dua, yaitu dengan tidak membedakan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, maksudnya tidak membedakan antara sesama manusia, saling tolong menolong sesama insan apalagi kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama, juga adanya sikap tenggang rasa dikalangan masyarakat.

Sila ke-tiga, yaitu menjaga persatuan dan persaudaraan dan menjaga hubungan baik meski berbeda Suku, Ras maupun Agama, dan menjaga nama baik persatuan Indonesia.

Sila Ke-empat, yaitu dengan menjalankan musyawarah sesuai keputusan bersama, dan tentunya sebagai rakyat Indonesia kita mempunyai peran penting dalam mengambil keputusan-keputusan.

Sila ke-lima, yaitu berlaku adil dalam berbagai bidang kehidupan. Disini masyarakat juga harus mendapatkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia dengan sebenar-benarnya, walaupun hal ini yang sekarang menjadi permasalahan dalam lingkungan kehidupan masyarakat pada umumnya.

Semoga keadilan di negeri ini dapat terealisasi dengan Sebaik-baiknya., 

Terimakasih, 

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun