KTP merupakan sebuah kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia. masyarakat dihimbau untuk segera membuat ktp sejak umur 17 tahun. pelayanan yang berkualitas dalam  pembuatan ktp menjadi salah satu faktor penting dalam pelayanan publik. dan kepuasan masyarakat terhadap kepuasan pelayanan pembuatan KTP pun menjadi tujuan. maka dari itu, pemerintah akan sangat berusaha untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan pada pembuatan KTP.Â
Kepuasan masyarakat menjadi faktor yang harus diperhatikan. karna kepuasan masyarakat terhadap pelayanan menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam meyelenggarakan pelayanan publik.
Saat ini kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pembuatan KTP masih belum optimal, masyarakat sering mengeluh dari cara pelayanan yang kurang baik, dan juga jangka waktu yang cukup lama menunggu penyelesaian KTP sistem dan prosedur pelayanan yang masih sangat berbelit-belit, dan sumber daya manusia yang lamban dalam memberikan pelayanan, mahal, tertutup dan diskriminatif secara berbudaya bukan melayani melainkan dilayani juga merupakan aspek layanan publik yang juga banyak disoroti.Â
Lambatnya pelayanan publik bukan hanya disebabkan oleh kurangnya praktik pelayanan yang baik di tingkat bawah. Masih banyak faktor yang mempengaruhi  buruknya proses kerja birokrasi, seperti rendahnya kualitas pelayanan yang berakibat pada menurunnya efektivitas dan efisiensi kerja dalam organisasi secara bertahap.Â
Pemerintah disini harus lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. kualitas pelayanan yang terdiri dari bukti fisik, daya tanggap dan juga empati cukup berpengaruh terhadap kepuasan masyarakat. kualitas pelayanan memberikan pengaruh yang cukup berarti terhada kepuasan masyarakat yang menerima pelayanan pembuatan KTP. Pemerintah disini sangat berperan penting dalam menyediakan pelayanan publik yang baik bagi semua penduduknya.Â
Namun kenyataannya penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah masih dihadapkan dengan beberapa masalah mengenai pelayanan publik. Untuk menyelesaikan masalah tersebut maka diperlukan peningkatan kualitas pelayanan pada suatu instansi pemerintah.
Kualitas pelayanan publik dalam pembuatan KTP pada Kota Depok sudah lumayan baik, akan tetapi ada beberapa yang perlu diperbaiki dari masalah prasarana, kecepattanggapan terhadap pelayanan. Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang kurang optimal. Karena pelayanan yang baik merupakan bukti bahwa pelayanan ini berkualitas.Â
Keluhan masyarakat tentang pelayanan yang buruk harus dirubah menjadi kepuasan masyarakat. Pelayanan pembuatan KTP pada Kota Depok harus berkualitas, maka dari itu seluruh pegawai harus benar benar mempunyai kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H