Mohon tunggu...
Raihan Aryo
Raihan Aryo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa psikologi semester 1 di Universitas Muhammadiyah Bandung

Mencoba untuk meningkatkan kualitas diri dengan mencoba hal baru seperti menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila sebagai Landasan Dasar Mengatasi Isu Sosial Perilaku Bullying

29 Februari 2024   18:34 Diperbarui: 29 Februari 2024   18:39 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Website resmi pemerintah kabupaten cilacap

Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keberagaman. Hal itu dapat dilihat dari Indonesia yang memiliki sekitar 17.000 pulau dan 1.340 suku yang tersebar di Indonesia. Terlepas dari banyaknya keberagaman yang ada, namun tidak menjadikan warga Indonesia terpecah belah malahan mereka dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan. Salah satu kelebihan dari warga Indonesia adalah kentalnya budaya kekeluargaan para warganya terhadap satu sama lain, kebiasaan gotong royong, dan toleransi terhadap perbedaan. Hal ini merupakan penerapan dari nilai-nilai yang ada di Pancasila. Indonesia pun terkenal dengan keramahtamahannya di mata dunia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari penerapan nilai Pancasila yang diterapkan di dalam keluarga dan menjadi ruh serta nilai budaya di Indonesia.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang perlu dijalankan. Terdapat lima sila yang menjadi ideologi Indonesia. Salah satu sila yang akan diangkat pada artikel ini adalah sila ke dua yaitu, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai yang terkandung pada sila kedua  bahwasannya setiap warga negara wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk hidup yang beradab, terutama hak-hak kodrat manusia (hak asasi) yang dijamin dalam perundang-undangan negara. Tetapi pada kenyataannya masih banyak sekali hak-hak asasi manusia yang terabaikan, salah satunya adalah bullying di sekolah. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan bullying yaitu: faktor individu (biologis dan temperamen), faktor keluarga, teman sebaya, sekolah dan media.

Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang mulai menggoyahkan serta mengikis budaya asli Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut pada berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak positif maupun negatif yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Kebudayaan masyarakat mulai terancam dan menghilang seiring dengan berkembangnya zaman serta merosotnya nilai moral di masyarakat terlebih pada kawula muda. Berkurangnya budaya-budaya baik  yang ada di Indonesia seperti salah satu contoh di atas yaitu nilai kekeluargaan di ruang lingkup masyarakat secara tidak langsung menciptakan keretakan persatuan di Indonesia. Kawula muda sekarang juga mengalami degradasi moral seperti kurangnya budi pekerti dan suka melakukan tindak  kekerasan. Hal-hal tersebut tidaklah sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Pancasila.

Degradasi moral adalah penurunan akhlak atau budi pekerti seseorang atau kelompok, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut Lickona (2013), indikasi gejala penurunan moral yang perlu diperhatikan termasuk kekerasan, pencurian, tindakan curang, pengabaian aturan, tawuran antar siswa, ketidaktoleran, penggunaan bahasa kasar, kematangan seksual dini dan penyimpangannya, sikap perusakan diri, serta penyalahgunaan narkoba. Permasalahan ini memicu salah satu perilaku negatif yang bernama  bullying.

Perilaku bullying saat ini mulai menjadi perbincangan panas karena maraknya kasus yang terjadi dan mirisnya bahwa kebanyakan kasus terjadi di kalangan anak-anak ataupun remaja. Menurut data yang diberikan oleh Programme for International Student Assessment (PISA), pada tahun 2018 menunjukkan Indonesia menempati peringkat lima terbanyak di dunia kasus perundungan di sekolah. Jumlah kasus perundungan di sekolah-sekolah Indonesia berada di atas rata-rata. Di mana sebanyak 41,1% pelajar Indonesia pernah mendapatkan perundungan di sekolah.

Kompas.com, Jumat (29/9/2023) merangkum sejumlah kasus perundungan yang jadi sorotan publik, salah satunya adalah kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.. Selanjutnya, terdapat kasus lain yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 di SMP 1 Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9/2023). Dalam hal ini, korban disabet menggunakan sandal oleh kakak kelasnya. Selain kedua kasus di atas, masih ada beberapa kasus perundungan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia, seperti kasus siswa kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur yang matanya dengan tusuk sate oleh kakak kelasnya pada Agustus 2023. Adapun menururt Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang 2023. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus.Perilaku bullying juga saat ini tidak hanya di dunia nyata saja tapi juga mulai masuk ke dunia digital. Tidak bisa dipungkiri bahwa perilaku bullying ini menjadi hal yang disayangkan karena terjadi di Indonesia, negara yang berlandaskan pada Pancasila.

Kasus bullying terbaru pada tahun 2024 salah satunya adalah kasus bullying yang dilakukan oleh anak selebritas Vincent Rompies, dalam unggahan detik.com pada 21 Febuari 2024 dan Seorang santri pondok  yang tewas akibat di aniaya 4 orang di pondok pesantren Kediri, dalam unggahan berita banten.akurat.co pada 26 Pebruari 2024.

Bullying memiliki banyak definisi menurut beberapa orang, salah satunya adalah Olweus, menurutnya bullying merupakan suatu perilaku negatif berulang yang bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan oleh orang lain, baik satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yang tidak mampu melawannya. Adapun menurut Coloroso, bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional.

Degradasi moral yang terjadi saat ini berpatisipasi terhadap maraknya kasus bullying di masyarakat. Sebenarnya permasalahan moral dan isu bullying tidaklah sesuai dengan Pancasila karena di dalam Pancasila sendiri mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan perilaku bullying. Pancasila sendiri sudah menjadi dasar negara Indonesia dan sudah mengakar kedalam pikiran dan jiwa kita. Melalui hal ini mengapa tindak bullying tidaklah benar jika didasarakan pada Pancasila karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu :

  • Nilai Ketuhanan

Nilai ketuhanan mengajarkan kita menghargai perbedaan, menjaga kedamaian, menciptakan keharmonisan, serta membangun rasa toleransi dan menjunjung tinggi moralitas. Sebagai ciptaan tuhan kita diharuskan untuk bisa hidup dengan saling menghormati dan mentoleransi walau memiliki keyakinan yang berbeda-beda.

  • Nilai Kemanusiaan

Sesuai dengan namanya, nilai ini mengajarkan kita untuk memanusiakan manusia terlepas dari banyak seperti latar belakang kehidupannya, pendidikan, ras, agama, dan lain-lain. Nilai kemanusiaan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta membantu kita untuk berhubungan dengan manusia lainnya secara baik dan sehat.

  • Nilai Persatuan

Nilai ini mengajarkan kita untuk bersikap nasionalisme yang tertanam di setiap warga indonesia. Sebagai warga Indonesia kita diharuskan untuk tetap bersatu dan utuh dengan semboyannya Bhineka Tunggal Ika yang artinya walau berbeda-beda tetap satu. Terlepas dari banyaknya perbedaan yang ada tetapi tidak  menghalangi untuk saling menghargai dan tolong menolong.

  • Nilai Kerakyatan

Nilai kerakyatan membawa kita untuk memahami hak dan wajiban setiap individu dalam masyarakat,  termasuk hak-hak dan wajiban mereka sebagai warga negara Indonesia. Dengan memahami hak dan wajiban, kita dapat membangun lingkungan yang aman dan beradil dalam mengatasi bullying.

  • Nilai Keadilan

Nilai keadilan mengajarkan kita untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan secara adil dan setara tanpa pandang bulu. Melalui hal ini kita dapat menciptakan lingkungan yang baik dan menghilangkan diskriminas di masyarakat dan menghapus akar-akar dari tindakan yang melanggar norma-norma.

Poin-poin di atas menjelaskan bahwa ketidaksesuaian antara Pancasila dan bullying terjadi karena perilaku bullying bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Bullying melanggar nilai-nilai seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan, keadilan, dan kesetaraan. Tindakan bullying tidak mencerminkan sikap saling menghormati, saling menghargai, dan keberpihakan pada keadilan sosial yang menjadi landasan Pancasila.

Tindakan perilaku bullying memberikan dampak negatif bagi korban bullying baik secara mental ataupun  secara fisik. bullying adalah suatu tindakan negatif yang dilakukan secara berulang-ulang dimana tindakan tersebut sengaja dilakukan dengan tujuan untuk melukai dan membuat seseorang merasa tidak nyaman. Tindak bullying dapat terjadi karena adanya permasalahan pada  nilai moral pada seseorang yang menyebabkannya sulit membedakan antara perilaku yang baik dan buruk. Selain itu, kematangan karakter dan pribadi seseorang dapat berperan dalam mencegah dan mengatasi perilaku-perilaku negatif. Pancasila dapat berperan dalam kedua hal itu (moral dan karakter), melalui pola asuh dan pendidikan yang berbasis Pancasila seseorang dapat memiliki nilai moral dan karakter yang kuat. Nilai-nilai seperti nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan dapat menjadi kompas moral seseorang dalam kehidupan sehari-harinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun