Mohon tunggu...
Raihan Novaldi
Raihan Novaldi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMRI

Di Atas Langit Masih Ada Langit

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Depth Micrometer

23 Desember 2021   15:00 Diperbarui: 23 Desember 2021   15:09 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DOK.PRI DEPTH MICROMETER

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu

Hay sahabat otomotif perkenalkan nama saya Raihan Novaldi saya mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI),disini saya akan berbagi pengetahuan tentang alat ukur yang pasti terdapat di sebuah bengkel,alat ukur ini juga sering kita gunakan disetiap bengkel kita

DEPT MICROMETER ATAU MIKROMETER KEDALAMAN

merupakan salah satu alat ukur mekanik yang digunakan untuk mengukur kedalam. Biasanya digunakan untuk mengukur langkah piston,kedalam paku keling pada kopling mobil, dan pengukuran lainnya yang dapat dijangkau.Ketelitian alat ukur ini adalah 0,01 mm.

BAGIAN BAGIAN MIKROMETER KEDALAMAN

Adapun bagian dari alat ukur ini setiap bagian pasti memiliki fungsi tertentu untuk melakukan sebuah pengukuran yang tepat,maka dari ini saya akan memberi tau bagian bagian yang ada di alat ukur dept micrometer ini

2.Sleve merupakan tempat dimana skala utama diletakkan

3.Thimble merupakan tempat skala nolnius ditelakkan

4.Pengunci berfungsi untuk menahan atau mengunci poros gerak dengan tujuan agar poros gerak tidak bergerak saat melakukan pengukuran

5.Poros gerak merupaakn sebuah silinder yang digerakkkan kearah poros tetap

CARA PENGGUNAAN DEPTH MIKROMETER

1.Pilih sambungan yang sesuai dengan benda kerja yang akan diukur dan pasanglah pada micrometer.

2.Tempelkan micrometer pada benda kerja.

3.Putar thimble hingga anvil menyentuh benda kerja

4, Baca hasilnya (panjang rod ext.+nilai barrel+nilai thimble).

SEKIAN PENGETAHUAN YANG DAPAT SAYA BAGIKAN KEPADA SAHABAT OTOMOTIF SEMUA,SEMOGA ILMU YANG SAYA SAMPAIKAN BERMANFAAT KEPADA SAHABAT SEMUA
ASSALAMUALAIKUM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun