Mohon tunggu...
Raihan Muthahari
Raihan Muthahari Mohon Tunggu... Mahasiswa - pelajar

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengupas Ayat tentang Larangan Menikah Beda Agama dalam Islam

14 Mei 2023   13:39 Diperbarui: 14 Mei 2023   22:26 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       A. Surat Al Baqarah Ayat 221, Latin, dan Artinya
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Bacaan latin: Wa lā tangkiḥul-musyrikāti ḥattā yu`minn, wa la`amatum mu`minatun khairum mim musyrikatiw walau a'jabatkum, wa lā tungkiḥul-musyrikīna ḥattā yu`minụ, wa la'abdum mu`minun khairum mim musyrikiw walau a'jabakum, ulā`ika yad'ụna ilan-nāri wallāhu yad'ū ilal-jannati wal-magfirati bi`iżnih, wa yubayyinu āyātihī lin-nāsi la'allahum yatażakkarụn

Artinya: "Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. (Allah) menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." 


 sumber: https://wolipop.detik.com/hijab-update/d-5978130/surat-al-baqarah-ayat-221-larangan-dalam-pernikahan-islam#:~:text=Artinya%3A%20%22Dan%20janganlah%20kamu%20nikahi,yang%20beriman)%20sebelum%20mereka%20beriman.

Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan dan bersuku-suku, tujuan Tuhan menciptakan manusia berpasang-pasangan juga agar manusia  saling mengenal dan saling melengkapi.  Untuk dapat hidup bersama pasangannya, tentu saja orang harus menikah sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam Islam, karena pernikahan adalah sesuatu yang sangat sakral, dimana menemukan pasangan yang  salah mempengaruhi masa depan kita. Itulah sebabnya Allah memerintahkan pernikahan sebagaimana  Allah tuliskan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqrah ayat 221 yang menjelaskan bahwa laki-laki muslim dilarang menikah dengan wanita non-muslim.  Selain cinta dan ketulusan, pernikahan dengan keyakinan, moral dan tujuan yang sama merupakan perpaduan yang menciptakan keluarga bahagia dan sejahtera. Islam menyerukan pelarangan pernikahan beda agama karena menimbulkan kerugian. Perkawinan beda agama dapat mengantarkan seseorang kepada kemusyrikan karena ia hidup dengan orang yang  berbeda keyakinan sekalipun.

ayat diatas membahas  tentang salah satu syarat syarat dari pernikahan yaitu tidak menikah dengan orang kafir atau musyrik. ayat ini juga tidak hanya melarang adanya pernikahan  terhadap para laki laki muslim yang ingin menikahi wanita musyrik tetapi juga berlaku kepada para wali nikah yang menikahkan wanita muslim dengan laki laki musyrik atau kafir.

Allah sangat melarang menikahi orang musyrik atau  kafir walaupun dia cantik, kaya ataupun bermartabat. sebagai mana yang disebutkan oleh imam muslim dari jabir ra, berkata bahwa  "wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamannya. maka pilihlah wanita yang kuat agamanya niscaya kamu akan beruntung"

maka dari itu kita harus memilih wanita yang beragama islam dan juga kuat agamanya, dilihat dari pengetahuan agamannya yang baik dan juga pengamalan ibadah yang rajin agar dapat menjadi madrasatul ula atau pendidik dan pengajar pertama bagi anak anak kita kelak. maka dar itu kita tidak boleh asal dalam memilih pasangan jangan sampai kita terlena hanya dengan melihat kecantikan dan harta bagi pasangan kita. 

dengan menikahi orang musrik atau kafir akan menumbuhkan rasa cinta yang berlebihan akan nikmat dunia. yang akan menyebabkan kita terlena dan bahkan meninggalkan apa apa yang telah diperintahkan ALLAH kepada kita. dan akibat lain nya yang tak kalah buruk dari menikah dengan orang kafir atau musrik akan menyebabkan kita murtad atau keluar dari agama islam karena terpengaruh dan terbujuk oleh pasangan kita untuk meniggalkan agama asli kita.

 as-Saddi mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan Abdullah ibn Rawwahah. Dia memiliki budak kulit hitam, lalu  suatu hari dia marah padanya dan memukulinya. Setelah itu dia bertaubat, lalu dia mendatangi Rasulullah. dan menceritakan apa yang telah terjadi padanya. Rosululloh SAW bertanya kepadanya: "Bagaimana dia berperilaku?" Abdullah ibn Rawwahah menjawab, "Dia berpuasa, sholat, wudhu dengan baik dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan kamu adalah utusan Allah." Yaitu Utusan Allah. bersabda: “Wahai Abu Abdullah, maka dia adalah wanita yang beriman.” Abdullah bin Rawwahah lalu berkata, “Demi Allah yang telah mengutusmu keadilan, aku memang akan membebaskannya dan menikahinya.” Abdullah bin Rawwahah melakukan apa yang dikatakannya. Kemudian ada sekelompok Muslim yang mengejeknya dan mengatakan bahwa dia telah menikahi budak perempuannya.  Mereka berencana untuk menikahkan budak perempuan mereka dengan orang musyrik karena mereka ingin mengambil garis keturunan dan status mereka. Demikianlah Tuhan mengungkapkan firman-Nya:  Sebenarnya, gadis yang religius lebih baik daripada wanita musyrik, meskipun Anda menyukainya. (Al-Baqarah: 221)    sumber: Imam Jalaludin As Suyuti, Imam Jalaludin Al Mahalli, “Tafsir Jalalain”, (Sinar Baru ALGENSINDO)Hlm118

         

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun