Mohon tunggu...
Raihan khaliq
Raihan khaliq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum di Fakultas Hukum Undip

Saya Raihan Khaliq

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lawan Hoax! Mahasiswa Undip Ini Lakukan Penyuluhan Bahaya Hoax di RPTRA Ikapola Pondok Kelapa

12 Agustus 2022   15:36 Diperbarui: 12 Agustus 2022   15:48 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pondok Kelapa (11/08/2022) -- Kata hoaks sudah tidak asing lagi untuk kita. Jika ada seseorang yang mengatakannya, pasti kita dapat memahaminya. 

Dalam bahasa Inggris, hoaks merupakan adaptasi dari kata "hoax" yang memiliki arti berita palsu. Maka bisa disimpulkan bahwa hoaks adalah sebuah berita berisi informasi yang fakta atau kebenarannya sudah diubah sehingga menjadi berita yang tidak benar. Menurut KBBI, hoaks adalah sebuah informasi bohong. 

Menurut KBBI para pelaku penyebaran hoaks mengumpulkan berita yang lalu lala di banyak milis. Hoax sendiri sudah menjadi makanan sehari-hari bagi warga Indonesia, dimana berita Hoax sangat mudah diakses dan disebarkan karena akses internet yang semakin mudah dan luas. 

Penyebaran Hoax sendiri disebutkan di Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan transaksi Elektronik atau UU ITE, "Setiap orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik" Dapat Diancam Pidana menurut pasal 45A ayat 1 UU no 19/2016 dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar.

DPL: Yayuk Astuti, S.Si., Ph.D.
Lokasi: Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Kota Jakarta Timur
Mahasiswa: Raihan Khaliq Adipratama
Fakultas: Fakultas Hukum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun