Dalam Pancasila memiliki lima sila yang masing-masing memiliki nilainya tersendiri. Sila Pertama, berhubungan dengan hal religius. Dalam sila ini menyangkut dengan nilai kesucian seseorang. Sehingga dalam seluruh aspek penyelenggaraan dan pelaksanaan negara yang menyangkut kekuasaan, pembagian kewenangan dan kebijaksanaan harus berdasarkan legitimasi moral religius. Seseorang yang menjalankan tugasnya dengan nilai sila pertama ini akan selalu bijak dan berhati-hati dalam bertindak sebagai menjaga kesucian dirinya.
Sila Kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab. Maksudnya, dalam beretika politik menuntut agar kekuasaan dijalankan sesuai dengan legitimasi hukum, legitimasi demokratis dan legitimasi moral sehingga penyelenggaraan dan pelaksanaan negara dikatakan adil dan beradab.
Sila Ketiga, menerangkan tentang persatuan dan kesatuan. Dalam perpolitikan, segala kepentingan negara dan masyarakat lebih diutamakan bukan kepentingan pribadi maupun golongan.
Sila Keempat, dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan negara, perlu adanya koordinasi dan musyawarah kepada masyarakat dalam menetapkan kesepakatan. Sila ini juga memiliki arti tentang segala kegiatan negara, baik itu kebijakan maupun kekuasaan senantiasa untuk rakyat.
Sila Kelima, penyelenggaraan dalam negara harus dijunjung dengan adil, jujur, dan terbuka. Terkhusus dalam penyelenggaraan pemilihan umum karena sangat penting dalam kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Demikian penjelasan dari nilai-nilai Pancasila dalam beretika politik, sekaligus pemahaman tentang hierarki nilai. Karena percuma seseorang mengamalkan nilai Pancasila hanya karena keterpaksaan, sekedar menjalankan tugasnya (kewajiban) dan memenuhi materialnya (kebutuhan), pada akhirnya hal seperti itu menimbulkan penyimpangan. Hanya dengan rasa cinta, ikhlas, tulus lah yang akan membuahkan rasa solidaritas dan kebersamaan dalam segala penyelenggaraan dan kebijakan negara.