Kesejahteraan sosial diberikan oleh pekerja sosial yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memberikan kesejahteraan sosial. Sebagai profesi kesejahteraan sosial, pekerja sosial memang memegang peranan penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial. Ini adalah pekerja sosial internasional bahwa pekerjaan sosial adalah profesi yang mempromosikan perubahan sosial, memecahkan masalah interpersonal, dan memberdayakan dan membebaskan orang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan berfokus pada mereka.
Konsisten dengan definisi Federasi (IFSW). Perilaku Manusia dan Pekerjaan Sosial Sistem dan intervensi sosial dilakukan di mana manusia berinteraksi dengan lingkungan (Husna, 2014). Sementara itu, Edi Suharto (2007) Zastrow (1999) menemukan bahwa pekerjaan sosial meningkatkan atau meningkatkan kemampuan individu, kelompok dan komunitas untuk berfungsi secara sosial dan menciptakan kondisi yang membantu masyarakat mencapainya.Kami mengusulkan bahwa ini adalah aktivitas profesional yang bertujuan membantu. Target.Â
 Sebagai kegiatan profesional, pekerjaan sosial didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang membentuk profil dan pendekatan pekerjaan sosial secara terpadu. Keberhasilan program bakti sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus difasilitasi oleh dukungan pekerja sosial. Pekerja sosial juga memiliki nilai-nilai dan etika dalam melakukan pekerjaan mereka saat mereka bekerja menuju tujuan mereka dan melakukan berbagai kegiatan untuk mensukseskan masyarakat.Â
 Landasan nilai pekerja sosial meliputi:Â
 (1) Penerimaan, yaitu pekerja sosial menerima klien, memperlakukan mereka secara manusiawi, memberi mereka martabat dan harga diri, dan mendekati pekerja sosial melalui pendekatan yang berbeda Meningkatkan kepercayaan klien Â
 ( 2) Personalisasi, yaitu pekerja sosial memberikan kebebasan kepada individu dan menghargai keragamannya serta mengekspresikan kemampuan dan keunikannyaÂ
 (3) Emosional ekspresi, pekerja sosial yang mengarahkan klien untuk mengekspresikan emosi dengan tujuan yang diharapkan, menggunakan data dan fakta untuk memberikan informasi yang relevan.Â
 (4) Sikap tidak menghakimi, i. H. Pekerja sosial tidak menghakimi klien dan menerima apa pun yang dikatakan klien, sehingga klien merasa memiliki martabat yang sama.Â
 (5) Objektivitas, i. H. Pekerja sosial menggunakan penilaian yang tidak menghakimi untuk mempertahankan hubungan yang tepat dengan klien mereka.Â
 (6) Self-determination, artinya pekerja sosial memberikan kebebasan kepada klien untuk menentukan nasibnya sendiri dengan menentukan pilihannya sendiri.Â
 (7) Kerahasiaan, yaitu pekerja sosial perlu menyimpan data dan informasi klien untuk membangun kepercayaan antara klien dan pekerja sosial.Â