Mohon tunggu...
Raihan Al Afif
Raihan Al Afif Mohon Tunggu... Konsultan - Peneliti Sosial dan Politik

Suka membaca dan mencari hal-hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Alami Kerugian Ratusan Juta Akibat Pengrusakan Kantor di Area Kerja PT. STM, Ini Kata Direktur PT. BBS

7 November 2024   15:01 Diperbarui: 7 November 2024   16:08 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dompu - Direktur PT Bintang Berlian Service (BBS) Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u melaporkan atas pengrusakan dan pembakaran fasilitas kantor area kerja PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Desa Marada, Kecamatan Hu’u Kab. Dompu.

Peristiwa tersebut berawal dari aksi protes dan penghadangan jalan raya oleh masyarakat lingkar tambang Desa Marada di Area New Staging PT Sumbawa Timur Mining (STM) pada Jumat (1/11/2024)

Menurutnya, kejadian tersebut mengakibatkan kerugian berupa peralatan kerja, aset kantor, Alat Pelindung Diri (APD), dan material kerja sebagai perusahaan mitra bisnis PT STM terbakar.

“Kerugian kami sekitar Rp. 201 juta. Belum termasuk kerugian akibat penghentian sementara kerja, karena kami tetap menggaji karyawan kami,” kata Syahbuddin, direktur PT BBS usai dimintai keterangan (7/11/2024)
 
Ia menjelaskan, Kejadian ini merupakan pengrusakan murni tindak pidana, dan mengakibatkan kerugian pada pihak internal PT BBS.

 “Makanya kami melaporkan kasus ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga minta aparat kepolisian untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan memberikan keamanan serta kenyamanan bagi pelaku usaha dalam berusaha di daerah ini,” tegasnya.

Direktur PT BBS yang kerap disapa Dae Boedy mengatakan kejadian pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di area New Staging PT STM Desa Marada akan diproses oleh pihak yang berwajib.

“Kami siap mendukung aparat kepolisian untuk mengusut kasus ini dan menemukan para pelaku agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apapun alasannya, tindakan ini tidak bisa dibenarkan," kata direktur PT BBS

Lanjutnya, keberadaan PT STM dan PT Lokal merupakan Mitra untuk mengembangkan ekonomi masyarakat dan kemajuan daerah
 
"Kita sama-sama menjaga investasi ini agar Kecamatan Hu'u dan Kabupaten Dompu lebih maju dan berkembang. Mari kita menghargai sesama lokal dan jangan merusak fasilitas perusahan yang ada," pungkasnya

Sementara Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH mengatakan laporan PT BBS atas kasus pembakaran sejumlah fasilitas kantor di New Staging PT STM belum diketahuinya.

"Sebelumnya sudah ada kabar bahwa PT BBS juga akan menyampaikan laporan resmi atas kasus pembakaran ini," kata Kasi Humas Polres Dompu, Iptu Zuharis, SH.

Harapanya, terkait tindakan anarkis sekelompok warga di New Staging STM Desa Marada yang mengakibatkan pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas kantor saat ini  masih dalam tahap penyelidikan oleh Polres Dompu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun