Tentang UMKM, mungkin Anda pernah mendengar istilah ini. Istilah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sendiri adalah suatu istilah yang baru-baru ini menjadi populer di Indonesia dan dunia. Pernahkah Anda berpikir apa itu UMKM? Bagaimana UMKM bisa bertahan di tengah persaingan usaha yang semakin ketat?
   UMKM didefinisikan sebagai usaha yang memiliki jumlah karyawan kurang dari 50 orang dan memiliki modal atau nilai penghasilan kurang dari Rp 500 juta. Pada akhir 2020, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat bahwa terdapat sekitar 64 juta UMKM di Indonesia. Artinya, UMKM menjadi salah satu sektor ekonomi yang cukup besar dan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.
   UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, antara lain membuka lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, mempercepat pertumbuhan ekonomi, mendistribusikan pendapatan, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi dalam negeri.
   Akan tetapi, UMKM masih menghadapi berbagai kendala, baik dari segi modal, manajemen, maupun masalah-masalah internal lainnya seperti pemasaran dan produksi.
   Dalam meningkatkan kualitas bisnis UMKM, banyak pemerintah daerah, yayasan, dan lembaga swasta yang memberikan bantuan, misalnya dengan memberikan pelatihan, memberikan akses pinjaman, atau bahkan dengan memfasilitasi perdagangan B2B. Selain itu, adanya platform-platform digital seperti Instagram, Facebook, dan marketplace juga menjadi solusi bagi para pemilik UMKM dalam melakukan promosi dan penjualan produknya, sekaligus meningkatkan aksesibilitas produk mereka ke pasar global.
   Namun, secara global, UMKM juga menghadapi tantangan dari digitalisasi ekonomi dan terbukanya pasar global. Hal ini menuntut para pelaku UMKM untuk terus belajar dan mengikuti tren pasar agar bisa bersaing. Terlebih lagi, pandemi Covid-19 yang masih melanda memberikan tantangan tersendiri bagi UMKM di seluruh dunia.
   Kuncinya, UMKM harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman serta perubahan kebutuhan konsumen, selain itu pemerintah juga harus terus memberikan dukungan, bantuan, dan kemudahan dalam memperoleh akses ke pasar dan jaringan usaha untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di kancah global.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H