Nama: Raihanah Alisha A
Kelompok: 58
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Sahroni, M.Pd
Pandemi COVID-19 memberi dampak yang cukup besar pada berbagai bidang di kehidupan kita, salah satunya yaitu bidang pendidikan.Â
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan beberapa kebijakan dengan tujuan yaitu menghindari penyebaran dan penularan COVID-19 di antara masyarakat. Kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya yaitu SE No. 3 Tahun 2020 mengenai Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan dan SE No. 4 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease yang antara lain mencakup arahan mengenai proses belajar dari rumah.Â
Kebijakan ini dikeluarkan untuk diterapkan pada seluruh tingkat pendidikan, mulai dari pra-sekolah hingga perguruan tinggi, negeri maupun swasta. Sistem kegiatan belajar dan mengajar dari rumah diterapkan dengan melibatkan partisipasi para pendidik dan partisipan didik melalui sistem pembelajaran jarak jauh atau disingkat sebagai PJJ.
Sistem pelaksanaan pembelajaran seperti ini memungkinkan interaksi dan komunikasi dua arah seperti yang biasa dilakukan di kelas walaupun pendidik dan partisipan didik tidak berada di tempat yang bersamaan.Â
Meskipun begitu, transisi sistem pendidikan dari yang biasa dilaksanakan secara konvensional (tatap muka) menjadi jarak jauh atau daring tentu memunculkan tantangan dan kendalanya tersendiri. Maka dari itu, dibutuhkan strategi serta pemanfaatan media pembelajaran daring yang tepat dan sesuai dengan tujuan pembelajaran pada seluruh mata pelajaran.
Dampak-dampak yang ditimbulkan Pandemi COVID-19 inilah yang kemudian menjadi latar belakang Universitas Pendidikan Indonesia dalam berpartisipasi menanggulangi dampak Pandemi COVID-19.Â
Salah satu bentuk partisipasi tersebut yaitu dengan menyelenggarakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema yang dirumuskan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPI yaitu KKN Tematik Membangun Desa melalui Bidang Pendidikan dan Ekonomi dalam Implementasi MBKM pada Masa Pandemi COVID-19 (KKN Tematik MDBPE-MBKM).Â
Melalui program ini mahasiswa UPI memiliki kesempatan dalam berkontribusi untuk mengatasi masalah di bidang pendidikan dan ekonomi yang timbul akibat Pandemi COVID-19.
Adapun program kerja yang dapat dilaksanakan mahasiswa UPI selama KKN mencakup:Â
(1) Penguatan pembelajaran daring untuk semua mata pelajaran di TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK,Â
(2) Pendampingan pembelajaran daring partisipan didik untuk semua mata pelajaran di TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK,Â
(3) Pendampingan orang tua dalam membimbing anak melalui pembelajaran daring untuk semua mata pelajaran di TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK,Â
(4) Mendesain, membuat, melengkapi dan menggunakan media pembelajaran daring untuk sasaran program dan jenjang pendidikan yang telah ditentukan, laluÂ
(5) Membantu administrasi sekolah secara daring untuk sasaran program dan jenjang pendidikan yang telah ditentukan.
Selama KKN berlangsung, kendala serta hambatan yang teridentifikasi di SDN Limo 2 dalam melaksanakan PJJ secara garis besar terdapat pada ketersediaan gadget, jaringan internet, kuota untuk mengikuti PJJ, serta pemahaman pihak pendidik dan partisipan didik dalam pemanfaatan media pembelajaran daring.Â
Jika dibandingkan dengan partisipan didik jenjang pendidikan menengah ke atas yang mampu melaksanakan PJJ secara mandiri, partisipan didik di tingkat SD tentu memerlukan bimbingan orang tua yang lebih besar dalam mengikuti PJJ.Â
Maka dari itu, orang tua pun ikut memiliki tanggung jawab dalam menguasai pemanfaatan media pembelajaran daring yang digunakan pihak sekolah.Â
Pendidik di SDN Limo 2 cukup variatif dalam menggunakan media pembelajaran daring, dimulai dari Google Meet, Zoom, Google Classroom, Youtube, hingga Quizziz. Walaupun begitu, tentu masih terdapat beberapa pendidik juga orang tua yang terkendala dalam memanfaatkan platform-platform tersebut.Â
Guna membantu pihak pendidik, orang tua dan partisipan didik SDN Limo 2 dalam memaksimalkan PJJ, dilakukan penguatan pembelajaran daring dan pendampingan oleh mahasiswa peserta KKN Tematik MDBPE-MBKM UPI Kelompok 58 yang beranggotakan 5 orang berdomisili Depok selama 1 bulan di bulan Juli 2021 ini.
Referensi:
Arifa, F. N. (2020, April 14). Tantangan Pelaksanaan Kebijakan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat COVID-19. Jakarta Pusat, Indonesia. Dipetik Juli 26, 2021
Kemdikbud, P. W. (2020, Maret 24). Mendikbud Terbitkan SE tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19. Dipetik Juli 26, 2021,
Kemdikbud, P. W. (2020, Maret 12). Sikapi COVID-19, Kemendikbud Terbitkan Dua Surat Edaran. Dipetik Juli 26, 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H