Mohon tunggu...
raihan abed wahyudi
raihan abed wahyudi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Politik

Political Science Student. Political Analyst.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islamisme dan Post Islamisme dalam Sosial Politik Indonesia Saat Ini

7 Januari 2021   09:54 Diperbarui: 7 Januari 2021   10:21 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Namun, di tengah eksistensi tersebut, upaya pemerintah dalam menanggulangi kelompok-kelompok Islam jihadis ini juga terus dilakukan. Dengan didukung Polri dan TNI, pemerintah berupaya melakukan penertiban-penertiban kelompok yang melakukan tindak kekerasan. Seperti kelompok HTI yang resmi dibubarkan pada tahun 2013 lalu, dengan dalih bahwa HTI menolak Pancasila sebagai dasar negara. 

Sementara itu, Post-Islamisme hadir sebagai gaya baru dari Islamisme di zaman modern ini. Post-Islamisme senantiasa mengaitkan kemunduran dunia Islam saat ini dengan kurangnya komitmen menjalankan ajaran Islam secara ketat, dalam hal ini kalangan Islamis melihat Islam sebagai ideologi dan basis gerakan untuk melakukan reformasi masyarakat secara menyeluruh dengan nilai-nilai dunia Barat serta memperjuangkan reformasi syariat Islam dalam kehidupan bernegara.

Gagasan Post-Islamisme berguna untuk menganalisis gerakan Islam kontemporer di Indonesia. Di Indonesia, Post-Islamisme berawal dari runtuhnya rezim Orde Baru yang menandakan adanya perubahan dalam perpolitikan. Salah satu partai Islam yang mewakili gerakan Post-Islamisme di Indonesia yaitu PKS. PKS dianggap sebagai partai Islamis yang berdiri secara resmi dan berpartisipasi penuh dalam sistem politik nasional. 

Reformasi seakan menjadi awal perbaikan dan kebangkitan bagi perkembangan sosial, hukum, kebebasan pers dan politik di Indonesia. Begitu juga dengan kelahiran partai-partai Islam, seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Umat Islam (PUI), Partai Masyumi Baru, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK), Partai Nahdhatul Ummat (PNU), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan yang lainnya. 

Namun, dengan banyaknya partai Islam yang berdiri, dirasa belum dapat mengakomodasi semua kepentingan umat Islam di Indonesia. Hal itu mungkin karena partai-partai yang berdiri mempunyai afiliasi nya tersendiri. Seperti PAN yang kental nuansa Muhammadiyah, PKB sebagai satu-satunya partai yang direstui PBNU, kemudian partai-partai Islam lain seakan "hilang dari bumi" karena kekurangan dukungan dari masyarakat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun