Mohon tunggu...
Raihan Abdillah
Raihan Abdillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama :Raihan Abdillah Kelas :01FKIP004 Nim :231011500201 HI Sobat Terimakasih sudah menerima saya ketika saya melakukan kunjungan saya secara langsung ke kantor anda, dalam kesempatan kali ini, saya ingin sekali share artiker yang berjudul pendidikan transformasi zaman modern, dengan tema: TRANSFORMASI PENDIDIKAN DIGITAL UNTUK MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK Pendidikan adalah kunci menuju masa depan yang lebih baik. Ini bukan hanya klise, tetapi juga kenyataan yang tak terbantahkan. Namun, dalam era yang terus berubah dengan cepat seperti saat ini, sistem pendidikan harus ikut berubah untuk tetap relevan dan efektif. Transformasi pendidikan adalah sebuah tuntutan mutlak jika kita ingin mempersiapkan generasi mendatang untuk menghadapi tantangan yang akan datang. Pendidikan telah berubah sepanjang sejarah manusia. Dari tradisi pembelajaran lisan di suku-suku prasejarah hingga sistem pendidikan modern yang canggih, kita terus beradaptasi untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi kita. Namun, perubahan yang kita hadapi saat ini adalah yang paling cepat dalam sejarah manusia, didorong oleh kemajuan teknologi, globalisasi, dan kompleksitas masyarakat modern. Salah satu aspek utama dalam transformasi pendidikan adalah peran teknologi. Internet, komputer, dan perangkat seluler telah mengubah cara kita mengakses informasi dan berkomunikasi. Oleh karena itu, sistem pendidikan harus memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan pembelajaran. Pembelajaran online, platform belajar mandiri, dan penggunaan kecerdasan buatan untuk personalisasi pembelajaran adalah contoh-contoh bagaimana teknologi telah mengubah cara kita belajar dan mengajar. Selain teknologi, kurikulum pendidikan juga perlu direvisi. Kita tidak lagi bisa membatasi diri pada pemberian pengetahuan murni. Keterampilan kritis, pemecahan masalah, kemampuan beradaptasi, dan literasi digital adalah keterampilan penting yang harus diajarkan agar siswa bisa sukses dalam dunia yang terus berubah. Kurikulum 21st century harus mencakup aspek-aspek ini agar siswa dapat bersaing dan berkontribusi dalam masyarakat global yang semakin kompleks. Pendidikan masa depan juga harus lebih inklusif dan memperhitungkan keanekaragaman siswa. Setiap individu memiliki kekuatan dan kelemahan uniknya sendiri, dan pendidikan harus mengakui dan mendukung keragaman ini. Ini termasuk dalam konteks keberagaman budaya, gender, dan keberagaman dalam gaya belajar. Pendidikan inklusif bukan hanya sebuah konsep moral, tetapi juga sebuah investasi dalam masa depan yang lebih baik karena semua siswa memiliki potensi untuk memberikan kontribusi yang berharga kepada masyarakat. Pendidikan masa depan juga harus terus mengedepankan nilai-nilai moral. Sekolah harus menjadi tempat di mana kita belajar tidak hanya tentang materi pelajaran, tetapi juga tentang bagaimana menjadi warga yang baik, memahami nilai-nilai seperti empati, integritas, dan tanggung jawab sosial. Pendidikan masa depan harus mengakui hubungan erat antara pendidikan dan lingkungan. Pendidikan harus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan isu-isu lingkungan dan mendidik generasi yang peduli terhadap keberlanjutan bumi kita. Pendidikan juga harus merangkul pembelajaran seumur hidup. Belajar tidak boleh berhenti setelah kita meninggalkan bangku sekolah. Pendidikan seumur hidup adalah kunci untuk terus berkembang dan berkontribusi dalam masyarakat yang terus berubah. Dalam semua perubahan ini, kita tidak boleh melupakan peran penting orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan. Kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan komunitas akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung dan memotivasi siswa untuk mencapai potensi mereka. Transformasi pendidikan bukanlah tugas yang mudah. Ini akan memerlukan investasi, inovasi, dan dukungan dari semua pihak. Namun, jika kita berhasil melakukan transformasi ini, kita dapat menyongsong masa depan yang lebih baik dengan generasi yang siap menghadapi tantangan, mengambil peluang, dan membuat dunia menjadi tempat yang lebih baik untuk semua orang. Masa depan adalah milik mereka yang terus belajar dan beradaptasi. Dengan transformasi pendidikan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa masa depan itu lebih cerah dan lebih baik bagi semua anak-anak kita. Kesimpulannya, transformasi pendidikan adalah suatu keharusan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik. Pendidikan harus beradaptasi dengan perubahan cepat dalam teknologi, masyarakat, dan ekonomi. Ini mencakup pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, peningkatan kurikulum untuk mencakup keterampilan kritis, dan memahami pentingnya inklusi, nilai-nilai, dan keberlanjutan dalam pendidikan. Maka dari itu pendidikan harus siap akan perkembangan jaman yang sangat pesat dan maju, dan jangan sampai pendidikan di indonesia terbelengu karana adanya pendidikan transformasi yang lebih maju sehingga membuat pendidikan menjadi tidak efektif dan kurang berkerja.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan dalam Hukum Waris Islam: Hak, Keadilan, dan Kepemilikan

16 September 2024   10:38 Diperbarui: 16 September 2024   10:40 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Islam, laki-laki memiliki kewajiban lebih besar untuk menafkahi keluarganya, sedangkan perempuan tidak memiliki kewajiban tersebut. Dengan demikian, meski perempuan mendapatkan bagian yang lebih kecil dari warisan, harta tersebut sepenuhnya miliknya dan tidak digunakan untuk menanggung kebutuhan rumah tangga.

Selain itu, hukum waris Islam mengakui hak perempuan sebagai ahli waris dalam berbagai peran, seperti anak, ibu, istri, atau saudara perempuan. Hal ini menegaskan bahwa perempuan memiliki hak penuh untuk menerima warisan dalam keluarga, tanpa ada pengecualian.

Peran dan Hak Perempuan Sebagai Ahli Waris

Dalam tradisi tertentu, perempuan sering kali tidak diberi hak warisan, terutama dalam sistem yang tidak berbasis pada syariat Islam. Namun, sejak lebih dari 1.400 tahun lalu, Islam telah menetapkan hak perempuan untuk menerima warisan ketika banyak masyarakat pada masa itu mengabaikan hak-hak mereka.

Sebagai anak, perempuan berhak atas warisan dari orang tuanya. Sebagai istri, ia menerima seperdelapan harta suami jika ada anak, atau seperempat jika tidak ada anak. Sebagai ibu, ia juga memiliki hak waris dari anak-anaknya yang telah meninggal. Selain itu, perempuan sebagai saudara kandung juga memiliki hak warisan dalam kondisi tertentu.

Hak-hak ini diakui dan dilindungi oleh hukum Islam. Apabila terjadi sengketa atau ketidakadilan dalam pembagian warisan, Islam menawarkan mekanisme penyelesaian melalui musyawarah atau peradilan syariah.

Keadilan dalam Pembagian Warisan: Memahami Peran Gender

Dalam Islam, keadilan (adl) berbeda dengan kesetaraan (musawah). Keadilan berarti memberikan hak berdasarkan kondisi dan tanggung jawab individu. Dalam hal pembagian warisan, perbedaan bagian antara laki-laki dan perempuan mencerminkan tanggung jawab finansial yang berbeda. Laki-laki, yang diwajibkan menafkahi keluarganya, menerima bagian lebih besar, sementara perempuan, meskipun menerima bagian yang lebih kecil, tidak memiliki kewajiban keuangan yang sama.

Dalam kasus tertentu, perempuan dapat menerima bagian yang lebih besar dari laki-laki. Sebagai contoh, seorang ibu yang kehilangan anak dapat menerima warisan yang lebih besar dibanding anggota keluarga lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa hukum waris Islam bersifat fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi tanggung jawab keluarga.

Tantangan Pelaksanaan Hukum Waris Islam di Era Modern

Meskipun hukum waris Islam jelas, penerapannya di era modern menghadapi berbagai tantangan. Modernisasi, globalisasi, dan perubahan sosial mempengaruhi pandangan masyarakat Muslim terhadap hukum ini. Di beberapa negara, hukum waris Islam diubah atau digantikan dengan hukum sekuler yang lebih egaliter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun