Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rutan Marabahan Berantas Peredaran Narkoba Lewat Tes Urine Mendadak

4 Desember 2024   13:46 Diperbarui: 4 Desember 2024   13:57 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan mengadakan tes urine terhadap mendadak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 5 pegawai dipilih secara acak guna menegakkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (4/12).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Darmawan Saputra dan perawat Rutan Marabahan. Setiap peserta tes urine secara bergantian menjalani pengambilan sampel secara langsung. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diambil, baik dari warga binaan maupun pegawai, dinyatakan negatif dari zat terlarang.

rm
rm

Kepala Rutan Marabahan, Adhy Prasetyanto, menegaskan bahwa kegiatan tes urine ini bertujuan untuk memastikan Rutan Marabahan tetap menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.

"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas peredaran narkoba di lapas atau rutan," ujar Karutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun