Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dari Narkoba Menuju Hidup Sehat: Rutan Marabahan Bersama BNNK Batola Lakukan Terapi Kelompok

25 Oktober 2024   12:23 Diperbarui: 25 Oktober 2024   12:28 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan mengadakan terapi kelompok untuk mendukung rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) narkotika melalui kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Kuala, Jumat (25/10).

Dalam kegiatan terbaru ini, BNNK Barito Kuala mengadakan terapi kelompok yang membahas bahaya narkoba serta pentingnya perilaku hidup sehat bagi pengguna narkoba.

Sebanyak 10 warga binaan mengikuti sesi rehabilitasi ini dengan antusias. Hasil yang didapat sangat positif, di mana para klien berhasil memahami dampak negatif narkoba dan bagaimana menjaga perilaku hidup sehat sebagai langkah penting dalam pemulihan.

Kepala Rutan Marabahan, Adhy Prasetyanto, menyatakan secara terpisah bahwa, "Kegiatan rehabilitasi ini merupakan komitmen Rutan Marabahan dalam membantu warga binaan memahami bahaya narkoba dan mengembangkan perilaku hidup sehat dengan besinergi Bersama BNNK Barito Kuala."

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun