Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Petugas Rutan Marabahan Ikuti Launching Sistem Database Pemasyarakatan Fitur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi

1 Agustus 2024   15:49 Diperbarui: 1 Agustus 2024   15:52 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marabahan, INFO_PAS - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan turut ikuti dalam kegiatan Launching  Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkesrehab) serta Buku Standar dan Modul Pelatihan yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/8).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid dengan dihadiri oleh 60 orang secara langsung di Graha Bhakti Pemasyarakatan lantai 6 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan 438 Unit Pelaksana Teknis (UPT) lainnya yang mengikuti melalui platform Zoom dan Live Streaming YouTube.

Peluncuran ini mencakup lima hal utama yaitu Fitur SDP Watkesrehab, Buku Standar Penyelenggaraan Penyakit Menular HIV-TBC, Sarana Prasarana Layanan Makanan, serta Modul Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan dan Hak Asasi Manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun