Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Berikan Harapan Baru, WBP Rutan Marabahan Ikuti Program Rehabilitasi

12 Juli 2024   09:36 Diperbarui: 12 Juli 2024   09:37 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan dan  Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala (BNNK Batola) bersinergi menyelenggarakan program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (12/7).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Rutan Marabahan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam membantu WBP terbebas dari jeratan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Kegiatan rehabilitasi ini diikuti oleh 10 WBP Rutan Marabahan, mereka akan mendapatkan berbagai materi edukasi dan pelatihan, seperti pengenalan bahaya narkoba, motivasi hidup bebas narkoba, dan lain-lain.

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, secara terpisah menyampaikan, "Kami percaya bahwa setiap individu memiliki peluang untuk berubah dan memperbaiki diri. Melalui program ini, kami ingin membimbing mereka untuk memulai hidup yang lebih baik," ujar Ka Rutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun