Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan dan  Badan Narkotika Nasional Kabupaten Barito Kuala (BNNK Batola) bersinergi menyelenggarakan program rehabilitasi narkotika bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (12/7).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengayoman Rutan Marabahan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua instansi dalam membantu WBP terbebas dari jeratan narkoba dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Kegiatan rehabilitasi ini diikuti oleh 10 WBP Rutan Marabahan, mereka akan mendapatkan berbagai materi edukasi dan pelatihan, seperti pengenalan bahaya narkoba, motivasi hidup bebas narkoba, dan lain-lain.
Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan, secara terpisah menyampaikan, "Kami percaya bahwa setiap individu memiliki peluang untuk berubah dan memperbaiki diri. Melalui program ini, kami ingin membimbing mereka untuk memulai hidup yang lebih baik," ujar Ka Rutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H