Mohon tunggu...
Raihan AzdillahAlfaizi
Raihan AzdillahAlfaizi Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Kemenkumham

Berita terkini mengenai kemenkumham dan Rutan Kelas IIB Marabahan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Rutan Marabahan Gelar Upacara dan Syukuran

27 April 2024   09:45 Diperbarui: 27 April 2024   10:24 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Marabahan, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan menggelar upacara peringatan dan syukuran Hari Bhakti Pemasyrakatan (HBP) ke-60 di lapangan dalam Rutan Marabahan, Sabtu (27/4).

Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural, seluruh pegawai Rutan Marabahan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Marabahan, Darmawan Saputra bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Rangkaian upacara pun dilaksanakan mulai dari pembacaaan Sejarah singkat, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Tri Dharma Pemasyarakatan, dan Amanat dari Menteri Hukum dan HAM.

rumar
rumar
Setelah selesai melaksnakan upacara, kemudian diadakan foto Bersama serta potong tumpeng sebagai syukuran HBP ke-60. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah kepada para pemenang lomba Pekan Olahraga Pemasyarakatan kategori lomba bola voli dan lomba Azan.

rumar
rumar
Di tempat yang terpisah, Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan mengkuti kegiatan serupa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru. Turut berhadir empat orang pegawai Rutan Marabahan di acara tersebut.

rumar
rumar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun